TIMIKA, KOMPAS.com — Jenazah tokoh Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka, Kelly Kwalik, dimakamkan di sebuah tanah lapang di Timika Indah, Selasa (22/12/2009). Pemakaman yang diiringi sekitar 500 pelayat itu berlangsung tertib dan aman.
Pemakaman nyaris gagal karena sebagian pelayat menolak jenazah Kelly Kwalik dimakamkan. Perdebatan itu berlangsung di pelataran parkir Kantor DPRD Kabupaten Mimika, tempat jenazah Kelly Kwalik disemayamkan.
Perdebatan akhirnya mereda setelah salah satu panitia pemakaman, Hans Magal, mengingatkan jenazah sudah terlalu lama disemayamkan dan mulai membusuk.
Prosesi pemakaman Kelly dimulai dengan pembacaan riwayat hidup Kwalik, termasuk perjalan hidupnya sebagai seorang calon guru. Seusai pembacaan riwayat hidup, dibacakan pula pernyataan sikap Dewan Adat Papua terkait kematian Kelly Kwalik.
Dewan Adat Papua menyatakan, PT Freeport Indonesia ikut bertanggung jawab atas kematian Kelly Kwalik. Karena itu, PT FI harus ditutup. DAP menyatakan, pemerintah diberi waktu hingga Februari untuk menutup PT FI. Pernyataan sikap DAP itu kemudian diserahkan kepada anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Diaz Gwijangge, yang hadir dalam prosesi itu.
Jenazah Kelly Kwalik kemudian dibawa ke sebuah tanah lapang di Tugu Perdamaian di Timika Indah. Jenazah diangkut dengan mobil, diiringi 500 pelayat yang berjalan kaki di tengah guyuran gerimis. Di lokasi pemakaman, diadakan ibadah pemberkatan makam yang dipimpin Pastor Amandus Rahadad Pr. Hingga pemakaman berakhir, situasi keamanan di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, aman, dan aktivitas warga lainnya berjalan seperti biasanya.

