Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 23:08 WIB
782 Kasus Pencurian Listri Terjadi di Cimahi
| bnj | Minggu, 20 Desember 2009 | 15:49 WIB
|
Share:

KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI
ilustrasi

CIMAHI, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPJ Kota Cimahi, Jawa Barat, mencatat 782 kasus pencurian listrik di wilayah kota itu dan sebagian kawasan Kabupaten Bandung Barat selama 2009.

"Selama 2009, pencurian listrik mencapai 782 kasus dengan total kerugian mencapai Rp1,15 miliar," kata Manajer PLN UPJ Cimahi Kota Rikrik Rikaswara, Minggu (20/12).

Rikrik mengatakan, total pemakaian energi dari pencurian listrik yang terjadi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat mencapai 2,2 juta kWh.

Angka pencurian listrik yang terjadi selama 2009 hampir sama dengan tahun sebelumnya, tapi modus pencurian listriknya mulai beragam.

"Modus pencurian beragam, di antaranya dengan mengganti daya pada meteran listrik dengan kWh tempel, adapula yang melubangi meteran dan juga bekerja sama dengan oknum PLN," ujar Rikrik.

Apabila pencurian listrik itu diketahui, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan pemutusan sambungan sementara hingga mereka melunasi tagihan listriknya.

Hingga Juni 2009, PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Kota Cimahi mengalami kerugian karena pelanggaran yang dilakukan pelanggan.

"Hingga Juni 2009, kerugian akibat lossing di PT PLN APJ Kota Cimahi mencapai Rp 1,5 miliar," kata Manajer PT PLN APJ Kota Cimahi, Susiana Mutia.

Pelanggaran pelanggan PLN APJ Kota Cimahi paling banyak dilakukan pelanggan rumah tangga dan bisnis, yang berada di tiga tempat, kawasan Cimahi selatan, Cimahi kota dan kawasan Padalarang.

"Pelanggan rumah tangga dan bisnis adalah pelaku pelanggaran paling banyak," kata Susiana.

Modus pada kasus penggunaan listrik secara ilegal yang dilakukan pelanggan PT PLN APJ Kota Cimahi dengan mengubah kumparan arus listrik.

"Perubahan kumparan arus listrik akan memperlambat putaran piringan kHw meter listrik," katanya.

Susiana menegaskan, selama ini PLN APJ Cimahi hanya menyikapi maraknya aksi pencurian listrik dengan memberikan sanksi berupa pembayaran terhadap beban listrik yang telah dicuri.

"Setiap hari kami dapat pastikan ada 100 pelanggan yang melakukan pencurian listrik dan mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara. Ada usul kami memperkarakan para pencuri listrik tersebut," ujar Susiana.

Sumber :
ANT