ENDE, KOMPAS.com- Pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, memusnahkan enam bebek yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/12).
Hal itu dilakukan untuk pencegahan terhadap kemungkinan penyebaran penyakit flu burung (Avian influenza). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
"Karena hewan ini merupakan media pembawa hama penyakit hewan karantina, yang dibawa dari daerah tertular flu burung seperti NTB. Dan yang dikhawat irkan jika terjadi kombinasi dengan virus Influenza A-H1N1," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, I Putu Gede Suwarjaya, Rabu, di Ende.
Bebek tersebut dibawa oleh Yosef Rago, warga Woloare, Ende.Dia membawa bebek itu waktu dalam perjalanan kembali dari Mataram ke Ende dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Awu dari Pelabuhan Lembar, NTB.
Yosef mengaku bebek itu pemberian dari saudaranya di Mataram untuk dipelihara di Ende. Namun setibanya di Ende, Minggu (6/12), bebek milik Yosef langsung ditahan petugas karantina setempat, karena yang bersangkutan ketika diperiksa ternyata tidak memiliki sertifikat ke sehatan hewan dari daerah asal.
NTT merupakan provinsi yang masih bebas dari kasus flu burung, sehingga unggas dari daerah tertular flu burung dilarang masuk wilayah NTT.


