ENDE, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, meminta kepada pihak Departemen Perhubungan tidak memperpanjang izin PT Frans Burton Internasional Indonesia untuk mengevakuasi bangkai Kapal Motor Nusa Damai.
Pasalnya, izin evakuasi perusahaan tersebut berakhir pada 31 Desember. Namun, hingga pertengahan bulan ini, bangkai KM Nusa Damai yang tenggelam pada 26 September 2004 itu belum juga dapat diangkat dari kolam labuh Pelabuhan Ippi, Ende.
Padahal, mereka sudah memperpanjang izin evakuasi hingga tiga kali. Masa izin evakuasi kan enam bulan, dan mereka mulai bekerja pada 2008. Namun, sampai akhir tahun ini kapal belum juga dapat diangkat. Kami meminta Departemen Perhubungan tidak memperpanjang lagi izin untuk perusahaan ini, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende Abdullah Ali, Senin (14/12/2009) di Ende.
Abdullah menilai, PT Frans Burton Internasional Indonesia juga tak mampu melanjutkan pekerjaan evakuasi, terutama dari segi pendanaan. Selain itu, pekerjaan mereka hampir dua tahun ini kurang signifikan, yang diperkirakan baru mencapai 30 persen.
Perusahaan tersebut berupaya mengapungkan kapal berbobot 5.878 gross ton itu dengan tahapan mengambil dulu semua isi kapal, antara lain kendaraan, barang-barang berbahaya yang dapat menimbulkan ledakan, ataupun mesin kapal. Baru setelah dalam keadaan kosong dan aman kapal diapungkan.
Namun, dari 42 truk dan mobil serta satu sepeda motor di dalam KM Nusa Damai, perusahaan tersebut hingga Oktober baru dapat mengangkat 28 kendaraan dan pelat baja sekitar 30 ton.
Saya sempat bertemu dengan mereka, juga para donatur perusahaan itu yang cenderung enggan untuk mendukung kelanjutkan evakuasi KM Nusa Damai. Daripada evakuasi berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini sudah lima tahun, jadi lebih baik ditempuh alternatif lain, kata Abdullah.
PT Frans Burton Internasional Indonesia merupakan perusahaan evakuasi kapal keempat yang berupaya mengangkat bangkai KM Nusa Damai. Sebelumnya ada tiga perusahaan salvage, yakni Bahtera Mulia SDN BHD dari Malaysia, PT Dira Salvage, ataupun Professional Diving Course (Prodic) dari Jakarta. Namun tiga perusahaan itu gagal semua.
Menurut Abdullah, sebaiknya pihak Departemen Perhubungan memberikan izin evakuasi kepada perusahaan salvage yang benar-benar kuat dalam hal teknik (peralatan) ataupun keuangan.
"Kami lebih condong proses evakuasi selanjutnya dengan cara dibuka saja pengumuman kepada publik, mungkin lokasinya di Surabaya sehingga siapa pun yang berminat dan mampu melakukan evakuasi diberi kesempatan. Diharapkan pihak Departemen Perhubungan mempermudah dalam perizinan evakuasi," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi kepada pengawas dari PT Frans Burton Internasional Indonesia untuk proses evakuasi KM Nusa Damai, Jadil Abdullah, menyatakan, pihaknya tetap berupaya untuk mengevakuasi kapal tersebut.
"Kami tetap berkomitmen untuk membantu melancarkan roda perekonomian masyarakat Ende dengan mengangkat bangkai KM Nusa Damai. Kami sekarang sedang mengurus perpanjangan izin evakuasi," kata Jadil.
Jadil juga membenarkan kalau perusahaan tersebut sempat kedodoran untuk membiayai kegiatan operasional evakuasi beberapa waktu lalu.
"Secara teknis pekerjaan di bawah air sangat berat, dan juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kami menargetkan akhir tahun 2010 KM Nusa Damai sudah dapat dikosongkan dari kolam labuh Ippi. Kami pun berniat tahap selanjutnya tidak usah mengambil dulu isi kapal karena hal itu membutuhkan waktu lagi, melainkan kami akan langsung mengapungkan kapal," tuturnya.


