Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 06:40 WIB
Tuntaskan Kasus-kasus Korupsi Lokal
Alb. Hendriyo Widi Ismanto | made | Rabu, 9 Desember 2009 | 20:46 WIB
|
Share:

BLORA, KOMPAS.com -  Himpunan dan persatuan mahasiswa Blora, serta lembaga swadaya masyarakat Blora Crisis Center, menggelar unjuk rasa dalam rangka memeringati Hari Antikorupsi Sedunia. Mereka menyerukan agar polisi, kejaksaan, dan pengadilan menuntaskan kasus-kasus korupsi dalam tataran lokal.

Rabu (9/12/09), mereka berunjuk rasa menyusuri jalan Kota Blora sembari meneriakkan dan membawa spanduk yang mengutuk para koruptor. Sejumlah mahasiswa juga sempat menyuguhkan atraksi penggantungan koruptor.

Direktur Blora Crisis Center (BCC) Amin Faried meminta para penegak hukum menuntaskan kasus-kasus korupsi di Blora, seperti kasus dugaan korupsi mantan Ketua DPRD Kabupaten Blora M Warsit. Selain itu, para penegak hukum juga perlu mengusut dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) yang tidak pernah terungkap sejak 2007.

"Hukum kerap kali tidak mampu menyeret para penguasa masuk penjara. Sebaliknya, hukum selalu memojokkan orang-orang kecil dan lemah yang tidak mampu membayar pengacara dan para penegak hukum," kata Amin.

Di Kabupaten Rembang, puluhan mahasiswa Rembang juga memeringati Hari Antikorupsi Sedunia. Mereka menyusuri sejumlah jalan di Kota Rembang sembari menyebarkan fotokopian berita-berita korupsi kepada masyarakat Rembang. Tujuannya agar masyarakat mengetahui kasus-kasus korupsi di Rembang yang melibatkan jajaran eksekutif maupun legislatif.

Setidaknya di Rembang terdapat dua kasus dugaan korupsi yang cukup besar nilainya. Pertama, kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT RBSJ dari APBD 2006 dan 2007 senilai Rp 35 miliar, dan kedua korupsi dana tak tersangka APBD 2004 senilai Rp 6,8 miliar.

"Kami berharap kasus-kasus itu segera dituntaskan oleh penegak hukum. Jangan ditunda-tunda lagi," kata Puji, Koordinator Lapangan Aksi Damai peringatan Hari Antikorupsi di Rembang.