PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Padang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Minggu (6/12). Miras yang dimusnahkan tersebut di antaranya jenis Voodka, Mension House, TKW dan lainnya.
"Minuman keras yang dimusnahkan tersebut 4.152 botol dari berbagai merek. Barang tersebut berasal dari barang bukti yang telah disidangkan pihak pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kapoltabes Padang, AKBP Priyo Mujihad, di Padang.
Ditambahkan, miras yang dimusnahkan tersebut mengadung kadar Etanol (Alkohol) lebih dari 5 persen. Sedangkan untuk pemusnahan narkotika, polisi belum bisa melakukan karena masih dalam proses penyelidikan."Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa melakukan pemusnahan narkotika, sama halnya dengan pemusnahan botol miras yang telah putus sidang dari pihak pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum", ucapnya.
Secara simbolis, pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merk diawali dengan pelemparan botol miras ke mesin gilas oleh Ketua Badan Narkotika Propinsi (BNP) Sumbar Marlis Rahman, Ketua BNK Padang Mahyeldi Ansyarullah, Wali Kota Padang Fauzi Bahar, dan Kapoltabes disaksikan warga Padang.


