Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 22:32 WIB
Kasatlantas Inhu "Anggota Hewan" Dicopot
Syahnan Rangkuti | mbonk | Jumat, 4 Desember 2009 | 15:11 WIB
|
Share:

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mulut Kamu Harimau Kamu. Pepatah ini agaknya berlaku pada Kepala Satuan Lalu Lintas Indragiri Hulu Ajun Komisaris Tri Laksono. Hanya berselang dua hari setelah menyebut "anggota hewan yang terhormat" kepada anggota DPRD Inhu, Tri langsung dicopot pada hari Jumat (4/12).

"Benar, Kasatlantas saya telah ditarik ke Polda Riau. Saya belum tahu dia dipindah ke bagian apa, yang pasti di Polda. Penggantinya, adalah Wakil Kasatlantas Poltabes Pekanbaru, AKP Welly Djatmoko," kata Kepala Polres Inhu Hermansyah yang dihubungi hari Jumat (4/12).

Meski sudah dicopot, kata Hermansyah, Tri masih akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini juga.

Ketua DPRD Indragiri Hulu, Marpoli yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pencopotan Kasatlantas Inhu, Tri Laksono merupakan langkah yang tepat. Pencopotan itu setidaknya akan mengakhiri kemelut dan keresahan yang sudah terjadi di Inhu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada polisi yang sangat tanggap dengan situasi di DPRD Inhu. Kami hanya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," kata Mapoli.