PAMEKASAN, KOMPAS.com — Mohammad Jubir (57), warga Desa Pagerungan Besar, Pulau Sapeken, Sumenep, dilaporkan ke polisi karena dituduh memerkosa Rita (10)—bukan nama sebenarnya—anak tetangganya sendiri.
Kejadiannya sudah berulang kali, tetapi baru beberapa hari lalu diketahui setelah korban mengadu kepada ibunya karena merasakan sakit di kemaluan.
Setelah kedua orangtuanya mendesak, korban menceritakan bahwa ia sering kali diperkosa Jubir ketika pulang sehabis belajar mengaji.
Dia tidak berani menceritakan aib yang menimpanya itu lantaran Jubir setiap kali mengancam akan membunuhnya jika bercerita kepada orang lain.
“Kami sadar apa yang dialami keponakan saya merupakan aib bagi keluarga. Tapi demi tegakknya hukum, kami melaporkan kasus ini ke polres,” kata Suraini, salah seorang bibi korban, saat melapor ke Polres Sumenep.
Kepala Sat Reskrim Polres Sumenep AKP Mualimin, yang dimintai konfirmasinya, Minggu (29/11) mengatakan bahwa ia sudah menerima laporan pengaduan keluarga korban, dengan tuduhan dugaan perkosaan yang dilakukan tetangganya.
“Kami sekarang masih meminta keterangan keluarga korban dan menunggu hasil visum berikut keterangan korban. Baru kemudian kami akan melangkah,” kata Mualimin. (st2)


