MALANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakat Wanita (LPW) Sukun, Kota Malang, Enny Purwaningsih ketika dikonfirmasi Surya, enggan menjelaskan perihal kaburnya Ita ini. Saat dihubungi, Enny mengalihkan telepon ke salah satu stafnya, Lilik S.
Lilik sendiri mengakui bahwa LP hanya mengizinkan keluarga Ita untuk membesuk dengan syarat tertentu. Secara prosedural, kata Lilik, memang ada tahapan perizinan yang harus ditempuh. ”Ita ini belum dilimpahkan ke kami, dia masih titipan pihak kejaksaan Batu. Jadi, kalau mau jenguk, harus minta izin dulu ke Batu,” ujar Lilik.
Terlepas dari itu, Lilik mengakui kaburnya Ita karena kelengahan pihak LP. Ia membenarkan Ita kabur dengan cara memanjat dinding, menggunakan tangga yang diambilnya dari gudang.
Kejadian kaburnya Ita ini mengundang simpati sekaligus keprihatinan dari aktivis LSM kewanitaan, Sri Wahyuningsih, SH. Saat mendengar kabar dari Surya, kemarin, Direktur LSM Woman Crisis Centre Dian Mutiara ini mengaku trenyuh dan berencana mengunjungi Ita di LPW Sukun, hari ini.
Wahyu, demikian biasa ia dipanggil, mengecam keruwetan birokrasi, yang menurutnya memenjarakan rasa kangen Ita pada sang anak. ”Rasa kangen ibu pada anak itu sangat naluriah. Sudah saatnya peraturan di LP memberikan kelonggaran untuk mewujudkan hal itu. Kalau perlu, tahanan seharusnya diantar untuk bertemu anaknya di rumah,” ujar Wahyuningsih.
Ia mengatakan, apa yang dialami Ita bisa jadi adalah sebuah bentuk kekerasan perempuan yang dilakukan oleh birokrasi. ”Sangat ironis, apalagi terjadi saat kita baru saja memperingati 25 November sebagai hari pnghapusan kekerasan terhadap perempuan sedunia,” ucap dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini. (Aji Bramastra)

