KOMPAS.com — Terlepas dari hal itu, Senu mengaku bersyukur saat akhirnya dia mampu bertemu sang istri. ”Saudara saya ada yang papasan dengan Ita, sedang berjalan kaki tak jauh dari sini. Ita lalu minta diantar kemari,” terang Senu, yang coba mengingat-ingat pertemuan itu terjadi sekitar pukul 12.00.
Pertemuan itu diakui oleh Senu tak makan lama. Ita hanya sempat mengatakan alasan kenekatannya untuk kabur dari bui. ”Soal bagaimana dia kabur, saya malah tak sempat tanya. Dia hanya bilang kalau takut melahirkan di dalam LP. Dia juga bilang kangen dengan saya dan E,” aku Senu.
Sesudah itu, Senu membujuk istrinya untuk kembali ke LP. Senu meyakinkan Ita bahwa jadi buron bakal membuat kondisi semakin runyam. ”Pikiran saya, Mas, kasus pencurian paling hanya kena enam sampai delapan bulan. Tapi kalau buron malah bisa jadi setahun dua tahun,” timpalnya, sembari mengatakan bahwa sesaat setelah istrinya tenang, ia segera menghubungi petugas LP yang baru saja mendatangi rumahnya.
Meski sudah kabur dan berjalan puluhan kilometer, Ita akhirnya baru bisa melepas kerinduannya pada sang anak ketika kembali di LP. Menurut Ruchanah (45), ibunda Ita, sekitar pukul 12.00, petugas LP mengajak ia beserta EYW, putri Ita, ke lapas. ”Katanya petugas saat itu, saya ini sebagai jaminan sampai Ita kembali ke LP,” ujar Ruchanah ditemui di rumahnya di Jalan Anggodo, Pakis.
Ketika bertemu di LP, tak banyak yang diingat Ruchanah, selain saat itu Ita terus menangis melepas kangen pada EY, putri pertamanya. Ita juga menyampaikan, ia sangat takut melahirkan di dalam LP. ”Ya, dia takut, LP tidak menyediakan tenaga kesehatan yang baik. Selain itu, dia takut nanti kalau sudah melahirkan bayinya bagaimana,” kata Ruchanah.
Ruchanah mengatakan, sangat wajar kalau putri keduanya itu kangen. Pasalnya, sejak ia tersandung kasus pencurian ponsel di Jatim Park, Batu, Oktober 2009, ia belum pernah sekalipun bertemu dengan putrinya.
Sebenarnya, keluarga berniat mengajak putri Ita untuk membesuk di LPW Sukun. ”Tapi, pihak LP tidak mengizinkan. Alasannya, harus minta izin ke kejaksaan dulu atau bagaimana begitu, saya ini kan enggak paham soal itu,” sebut Ruchanah. (Aji Bramastra)

