PEKANBARU, KOMPAS.com - Setelah sempat mengalami mati suri di sepanjang tahun 2007 sampai 2008, pada akhir 2009, pembalakan liar kembali merebak di Provinsi Riau.
Pada hari Selasa malam, operasi Polisi Kehutanan Provinsi Riau menemukan sedikitnya 3.500 batang kayu yang dialirkan melewati Sungai Siak. Ribuan potong kayu berdiameter 30 cm sampai 80 cm itu dialirkan pada saat ketinggian muka air sedang pasang.
"Berdasarkan penelusuran kami, kayu-kayu itu berasal dari hutan Sungai Mandau, Kabupaten Siak dan akan dibawa ke pengilangan kayu di sekitar kota Pekanbaru. Penarikan kayu-kayu itu dilakukan pada malam hari, namun rencana itu gagal karena tim kami berhasil memotong di tengah," ujar Tengku Amrizal, Kepala Seksi Operasi Polisi Kehutanan Riau yang dihubungi di lokasi penumpukan kayu di pinggiran Sungai Siak, Kamis (26/11) siang.
Menurut Amrizal, semestinya Kamis pagi, kayu-kayu itu sudah dapat dikumpulkan di dermaga sebuah pengilangan kayu di Pekanbaru untuk memudahkan pengamanannya. Hanya saja, hari Rabu sore kemarin, ketika dilakukan penarikan, ikatan antarkayu terputus akibat hempasan ombak kapal-kapal cepat yang berlayar di Sungai Siak.
Hari Kamis siang, sepuluh orang pekerja sedang sibuk untuk mengikat batang-batang kayu yang terlepas dari ikatan besarnya. Menurut Amrizal, Kamis sore, penarikan kayu diperkirakan akan dapat dilanjutkan kembali.
Berdasarkan pengamatan Kompas, kumpulan kayu itu diamankan sementara di pinggiran Sungai Siak pada tiga lokasi. Pada lokasi di pinggiran sungai yang berada di wilayah Desa Tenayan Raya, terdapat kumpulan kayu sepanjang 200 meter. Diperkirakan di lokasi itu terdapat sedikitnya 2.000 batang kayu.
Di bagian atas, terdapat kumpulan batang kayu yang kalau dilihat seperti kayu kurang bernilai ekonomis dengan diameter kecil atau berkisar 30 cm. Namun, di bagian bawahnya terdapat kayu-kayu bagus yang berukuran di atas 50 cm.
Kayu-kayu ini disusun masing-masing empat lapis ke bawah. Di bagian bawah diletakkan kayu yang lebih besar dan bagus, sementara yang di atas sengaja dipilih yang kecil-kecil dan jelek untuk mengelabui seolah-olah kayu itu kurang berharga.
"Kalau dilihat dari panjang potongan kayu sekitar 2,5 sampai tiga meter, berarti kayu-kayu ini akan dibawa ke pabrik pembuatan kayu tripleks," kata Amrizal.
Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf, yang meninjau ke lapangan mengatakan, untuk sementara kayu-kayu itu digolongkan sebagai kayu temuan hasil pembalakan liar. Disebut kayu temuan karena tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Adapun disebut hasil pembalakan liar karena tidak ada dokumen yang dibawa bersama kayu.
Dikatakan Zulkifli, petugas Dinas Kehutanan memang berhasil menangkap beberapa orang suruhan untuk membawa kayu itu. Hanya saja orang-orang itu mengaku hanya orang upahan yang tidak mengetahui siapa pemilik kayunya.
"Untuk sementara tim kami masih konsentrasi untuk mengamankan barang bukti dahulu karena ini merupakan hasil tangkapan terbesar di tahun 2009. Namun disisi lain, tim kami akan mendalami siapa pemilik kayu ini," kata Zulkifli.
Kepala Tim Pemberantasan Pembalakan Liar Provinsi Riau, HR Mambang Mit yang dihubungi secara terpisah mengatakan, sudah meminta Dinas Kehutanan memproses secara hukum penemuan kayu itu. Meski demikian, Mambang belum menganggap penemuan kayu itu merupakan pertanda pembalakan liar kembali marak di Riau.
