Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 19:21 WIB
Pemprov Jamin Keselamatan Cagar Budaya Grahadi
Jodhi Yudono | jodhi | Rabu, 25 November 2009 | 16:58 WIB
|
Share:

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjamin keselamatan benda cagar budaya (BCB) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

"Renovasi yang dilakukan di Grahadi sama sekali tidak akan merusak BCB," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Gunarto, di Surabaya, Rabu (25/11).

Menurut dia, renovasi yang dilakukan sebagai upaya untuk mempercantik, memperindah, dan lebih memfungsikan gedung negara ini sebagai simbol pusat pemerintahan di Jawa Timur.

Ia menjelaskan, renovasi dilakukan pada sisi barat Grahadi, yang selama ini berfungsi sebagai penghubung bangunan induk dengan bangunan lain untuk menghindari kehujanan.

Selama ini bangunan tersebut diperuntukkan bagi ruangan kerja Kasubag Rumah Tangga Grahadi, ruangan staf rumah tangga Grahadi, dan dapur.

"Bangunan tersebut akan diubah menjadi ruang pertemuan dengan kapasitas 400-500 orang," kata Gunarto.

Ruang pertemuan itu, lanjut dia, melengkapi ruang pertemuan di gedung utama Grahadi yang kapasitasnya hanya mampu menampung 200-250 orang.

"Setiap kali Pemprov Jatim menyelenggarakan pertemuan dengan mengundang banyak orang, ruangan utama ini tidak cukup, sehingga perlu dibuatkan ruang pertemuan yang lebih besar," katanya.

Pembangunannya itu dimulai sejak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-64 Republik Indonesia dan direncanakan selesai pada 2010 dengan menelan biaya sebesar Rp 12 miliar.

Selain sisi barat, Pemprov Jatim juga akan melakukan perbaikan di sisi timur gedung utama Grahadi, khususnya di bagian dalam gedung, dengan memperbaiki kamar mandi di ruang VVIP.

"Kami tahu betul bahwa Grahadi merupakan salah satu cagar budaya di Surabaya. Oleh karena itu, sejak awal pembangunan, pengurusan perizinan telah kamu ajukan kepada Tim Cagar Budaya Kota Surabaya (TCBKS)," katanya.

Izin TCBKS diberikan melalui sebuah berita acara bernomor 646/686/436.6.1/2007 pada 2007, dengan ditandatangani seluruh anggota tim.

Di antaranya, Kepala Bappeda Kota Surabaya, Kepala Disparta Surabaya, dan pakar sejarah Uiversitas Negeri Surabaya, Prof Dr Aminuddin Kasdi, dan Kepala Bidang Infokom DHD 45 Jatim, Suhardi Djaharuddin.

Sumber :
ANT