KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Polisi Gagalkan Penyelundupan 900 Kg Ganja
Rabu, 25 November 2009 | 02:19 WIB
SERAMBI/TAUFIK
Polisi menurunkan barang bukti (BB) ganja dari truk yang akan menyelundupkan barang tersebut ke Jakarta, Senin (23/11), di Mapolres Aceh Besar.
TERKAIT:

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Aceh Besar, Senin (23/11) subuh, menangkap dua pelaku penyelundupan 900 Kg ganja yang diangkut menggunakan truk, di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Diduga barang haram itu akan dibawa ke Jakarta.

Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Narkoba, AKP Welly Abdillah mengatakan, pihaknya telah menahan dua pelaku yaitu Karimun (47) warga Kecamatan Mutiara, Pidie, dan Edi Supena (41) warga Palmerah, Jakarta Barat. “Sementara, seorang tersangka yang diduga pemilik modal (TS) bisnis tersebut, sudah duluan terbang ke Jakarta,” ujarnya, kemarin.

Jual-beli ganja tersebut sudah tercium pihaknya sejak beberapa hari lalu. Namun, penyergapan baru dilakukan saat truk F 8915 M yang bermuatan ratusan kilogram ganja itu keluar dari Lamteuba menuju arah Medan. Selain mengangkut ganja sebanyak 900 Kg itu, awak truk juga mengangkut belasan karung pupuk organik sebagai kamuflase.

Namun, karena polisi sudah mengetahuinya sejak melakukan pengintaian, kedua awak truk tak bisa mengelak saat diperiksa aparat. Kedua pelaku beserta barang bukti pun langsung dibawa ke Mapolres Aceh Besar, siang kemarin.(th)

Penulis: TOF   |   Editor: tof   |   Sumber :Serambi Indonesia Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.