Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 19:24 WIB
Pemda Harus Sertakan Hasil Rangking dari PTN
Khaerudin | made | Selasa, 24 November 2009 | 20:18 WIB
|
Share:

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional Sumatera Utara diminta memerintahkan pemerintah daerah melampirkan hasil rangking seleksi calon pegawai negeri sipil yang dikeluarkan perguruan tinggi negeri saat pemerintah daerah mengusulkan nomor induk pegawai. Hasil rangking dari perguruan tinggi yang diajak bekerja sama dengan pemerintah daerah menjadi salah satu alat pencegah manipulasi hasil seleksi calon pegawai negeri sipil.

Menurut Kepala Bagian Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pandapotan Siregar, hampir setiap terjadi seleksi CPNS di daerah, BKD Provinsi Sumut selalu mengirim surat ke BKN Kantor Regional Sumut, meminta agar daerah-daerah yang mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) menyertakan hasil rangking dari perguruan tinggi. Pandapotan mengatakan, hasil rangking perguruan tinggi yang diajak bekerja sama dalam seleksi CPNS akan mencegah pejabat daerah memanipulasi hasil seleksi.

Setiap ada penyelenggaraan seleksi CPNS di daerah, BKD Provinsi Sumut selalu mengirimkan surat ke BKN agar daerah-daerah saat mengusulkan NIP melampirkan hasil rangking dari perguruan tinggi. "Hasil rangking ini akan dicocokkan dengan usulan NIP yang diberikan pemerintah daerah," kata Pandapotan di Medan, Selasa (24/11).

Pandapotan mengungkapkan, kecurangan yang sempat terungkap dalam pengusulan NIP CPNS dari Kabupaten Nias Selatan untuk formasi tahun 2008, salah satunya karena BKN memiliki data hasil rangking yang diberikan USU. Saat itu Pemkab Nias Selatan mengusulkan NIP untuk hampir 200 orang yang sebenarnya berdasarkan hasil rangking dari USU tak memenuhi syarat menjadi CPNS.

Salah satu pegangan BKN menerbitkan NIP bagi CPNS yang diusulkan daerah memang hasil rangking dari perguruan tinggi yang diajak bekerja sama. "Print out hasil rangking dari perguruan tinggi tidak akan dikutak-atik oleh pejabat di daerah. Kalau berani mengutak-atik print out hasil rangking tersebut, namanya sudah nekat," katanya.

Terkait dengan pemkab/pemkot di Sumut yang bekerja sama dengan PTN di luar USU, Pandapotan mengatakan BKD Sumut hanya mengutus pegawai untuk memantau jalannya seleksi CPNS. Ini berbeda dengan seleksi CPNS di pemkab/pemkot yang bekerja sama dengan USU. "Kami akan mengirimkan pegawai dan juga petugas dari Inspektorat Wilayah serta BKN Kantor Regional Sumut untuk mengawasi langsung jalannya seleksi CPNS," ujarnya.

Rabu (25/11), seleksi CPNS akan digelar serentak di seluruh Sumut. Menurut Pandapotan, soal ujian dari perguruan tinggi yang diajak kerja sama oleh daerah sudah dalam perjalanan ke daerah-daerah tersebut. "Kecuali soal untuk seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Sumut karena kami akan mendistribusikannya dari USU ke tempat ujian dua jam sebelum ujian dimulai," katanya.