KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Ibu Cantik Gelapkan Empat Mobil
Selasa, 24 November 2009 | 04:47 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang menangkap seorang ibu rumah tangga berparas cantik yang dituduh menggelapkan empat unit mobil sewaan.

Ratnawati, 40, ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Jl Dirgantara, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, ditangkap petugas Polresta Malang setelah menerima laporan MM Sukarni, seorang pemilik rental di Sawojajar.

Penangkapan itu terjadi sepekan lalu, setelah pemilik rental melapor ke Polresta. Polisi juga menyita keempat mobil yang digelapkan itu, yaitu, yaitu Suzuki APV, Kijang GX, Daihatsu Xenia, dan Toyota Avanza.

Sukarni, melaporkan jika empat mobil yang difungsikan untuk persewaan mobil dipinjam dan tidak dikembalikan oleh Ratnawati hingga batas waktu yang telah ditentukan. Empat mobil yang dibawa kabur oleh Ratnawati sebenarnya bukan milik Sukarni. Mobil tersebut juga dipinjam oleh Sukarni dari perorangan dengan sistem kontrak.

Semula, Retnowati, berlaku tertib dengan teratur melakukan pembayaran sewa. Mobil pertama yang ia sewa adalah Suzuki APV  N-1891-CL. Karena lancar dan meyakinkan, Sukarni percaya saja ketika wanita yang berparas cantik dan berkulit putih itu kembali menyewa tiga mobil secara berurutan, Kijang, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza.
Perjanjian menyebutkan mobil akan disewa dalam waktu satu hingga tiga bulan. Pembayaran di muka yang dilakukan oleh Ratnawati semakin membuat Sukarni semakin pecaya jika mobilnya akan aman hingga waktu pengembalian tiba. Tetapi kepercayaan itu sirna ketika masa kontrak habis. Keempat mobil itu tak kunjung dikembalikan meski sudah berkali-kali diminta secara baik-baik.

Akhirnya Sukarni tidak sabar dan memilih menyeret perempuan itu ke polisi. Ia mendatangi Polresta Malang dan melaporkan penyewa yang tidak tertib itu. “Mobil-mobil tersebut tidak dikembalikan setelah jatuh tempo, tetapi dijaminkan ke pihak lain,” terang Kanit Idik II Polresta Malang, Ipda Darlius Mala.

Benar saja, ternyata Ratnawati tidak bisa mengembalikan keempat mobil itu karena sudah digadaikan. Kepada polisi, ia mengaku menggadaikan keempat mobil itu masing-masing senilai Rp 25 juta. Sehingga, sedikitnya ia meraup uang Rp 100 juta. ”Uangnya saya pakai untuk modal usaha,” kata ibu rumah tangga itu. why

Editor: tof   |   Sumber :Surya Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.