
CILACAP, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Cilacap Probo Yulastoro yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Cilacap, Senin mengalami penundaan karena ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut, Solahuddin, sedang dinas luar ke Jakarta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dengan tidak hadirnya Solahuddin yang juga Ketua PN Cilacap itu menyebabkan beberapa sidang lanjutan kasus korupsi juga ditunda. "Karena kebetulan yang berhalangan adalah ketua majelis sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan tetapi kalau yang berhalangan anggota, mungkin bisa digantikan. Apalagi saat ini masih pemeriksaan saksi sehingga susunan majelis harus tetap," kata Juru Bicara PN Cilacap Irfanudin.
Menurut dia, sidang lanjutan terhadap terdakwa Bupati Cilacap Probo Yulastoro akan digelar pada Rabu (25/11). Disinggung mengenai pengajuan penangguhan penahanan Probo Yulastoro yang didakwa korupsi Rp20.722.270.169 itu, dia mengatakan, "Majelis belum mengambil sikap sambil menunggu tanggapan jaksa atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut."