KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Sidang Korupsi Bupati Cilacap Ditunda
Senin, 23 November 2009 | 14:24 WIB
shutterstock
Ilustrasi

CILACAP, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Cilacap Probo Yulastoro yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Cilacap, Senin mengalami penundaan karena ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut, Solahuddin, sedang dinas luar ke Jakarta.
     
Informasi yang dihimpun menyebutkan dengan tidak hadirnya Solahuddin yang juga Ketua PN Cilacap itu menyebabkan beberapa sidang lanjutan kasus korupsi juga ditunda.  "Karena kebetulan yang berhalangan adalah ketua majelis sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan tetapi kalau yang berhalangan anggota, mungkin bisa digantikan. Apalagi saat ini masih pemeriksaan saksi sehingga susunan majelis harus tetap," kata Juru Bicara PN Cilacap Irfanudin.
     
Menurut dia, sidang lanjutan terhadap terdakwa Bupati Cilacap Probo Yulastoro akan digelar pada Rabu (25/11). Disinggung mengenai pengajuan penangguhan penahanan Probo Yulastoro yang didakwa korupsi Rp20.722.270.169 itu, dia mengatakan, "Majelis belum mengambil sikap sambil menunggu tanggapan jaksa atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut."

Penulis: ABI   |   Editor: hertanto   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.