SIDOARJO, KOMPAS.com — Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap AS, mantan Kepala Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jatim, yang diduga sebagai pemeran video porno.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi, Senin (23/11), mengatakan, tersangka AS ditangkap anggota Satreskrim di tempat persembunyiannya di kawasan Jombang.
"Bahkan sebelum tertangkap, tersangka sempat dikejar anggota ke Kabupaten Trenggalek," katanya.
Ia mengemukakan, saat ini tersangka AS masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Tersangka dimintai keterangan terkait beredarnya video adegan mesum yang dilakukannya bersama PR, warga Desa Tambak Kemeraan, Krian. "Tersangka diinterogasi seputar rekaman video mesum yang kini beredar luas di masyarakat dan sangat meresahkan itu," katanya.
Untuk mengungkap kasus ini, ia mengatakan bahwa pihaknya memfokuskan pemeriksaan terlebih dulu.
"Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur kesengajaan dari pelaku, maka bisa dilakukan penahanan," katanya.


