PALU, KOMPAS.com — Sebanyak tujuh pasangan mesum terjaring dalam razia operasi kepolisian bersandi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polres Palu di Sulawesi Tengah, Minggu (22/11) dini hari.
Kepala Satuan Samapta Polres Palu AKP Saiful Ars Mastura di Palu mengatakan, razia menjelang Hari Raya Idul Adha itu diawali dengan mendatangi kawasan Pantai Talise yang ditengarai sebagai tempat prostitusi.
"Di kawasan itu, polisi menangkap basah dua pasangan mesum tanpa ikatan hubungan suami-istri," katanya.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua pria karena membawa senjata tajam jenis badik di tempat umum. Dari situ, polisi melanjutkan razia menuju Hotel Mompesana, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Palu Timur, dan berhasil menemukan tiga pasangan mesum yang berada di dalam kamar.
Satu dari tiga pasangan mesum yang tepergok petugas itu diketahui masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Makassar dan dia sedang kencan di kamar hotel. Razia dilanjutkan ke penginapan Melati di Jalan Kimaja dan lagi-lagi berhasil menemukan dua pasangan selingkuh.
Tujuh pasangan mesum dan dua pria yang membawa senjata tajam itu pun digelandang petugas ke Mapolres Palu untuk didata dan dimintai keterangan. "Mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan," kata Kasat Saiful Mastura.
Dia mengatakan, selain dalam rangka Cipta Kondisi, razia ini juga dilakukan untuk membersihkan Kota Palu dari perbuatan yang tidak benar. "Sekaligus juga sebagai bentuk antisipasi aparat terhadap adanya pelaku teror yang bersembunyi di wilayah Kota Palu menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar dia.
Dia menuturkan, semua pasangan mesum, khususnya yang diketahui berprofesi sebagai PSK, selanjutkan akan diserahkan ke Panti Sosial di Kalukubula untuk diberi pembinaan.
Sementara itu, dua pria yang membawa senjata tajam, lanjut dia, dilimpahkan ke bagian Reserse Kriminal Polres Palu untuk diproses sesuai hukum yang diatur dalam UU darurat. "Operasi semacam ini masih akan kami lanjutkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.


