JAKARTA, KOMPAS.com — Lima anggota komplotan pelaku pencurian kaca spion berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Metropolitan Kelapa Gading, Minggu (22/11). Mereka adalah Tri Suryono (19), Mikael (17), Slamet Chandra (28), Muhammad Umar (26), dan Saiful alias Abung (37).
Menurut Kepala Polisi Sektor Kelapa Gading Kompol Marudut Liberty Pandjaitan, aksi kelompok pencuri ini merupakan aksi berencana. Sebelum melakukan pencurian, pelaku merencanakan tempat, waktu, sasaran, dan pembagian tugas. "Ini menarik lho, mereka berencana, sebelumnya merencanakan. Setelah survei lokasi, mereka merencanakan, setiap merencanakan, pasti dapat," ujar Kapolsek.
Pelaku biasanya beraksi di jalan-jalan yang rusak, seperti di dekat halte Pedongkelan; jalan macet; atau perempatan jalan pada jam-jam padat antara pukul 06.00 dan 07.00 pagi atau 14.00 hingga 19.00. "Biasanya mereka lihat di mana ada jalan macet, halte pedongkelan kan ada perbaikan jalan," ujarnya.
Menurut Marudut, saat kendaraan terjebak macet, komplotan pelaku mulai beraksi. Beberapa pelaku bertugas mengalihkan perhatian pengemudi, seperti menjadi pengamen atau peminta-minta, sementara pelaku yang lainnya mencongkel kaca spion mobil di sisi lain.
Barang hasil curian akan langsung dibeli penadah yang kemudian menjual kepada pemilik mobil yang kehilangan kaca. Dalam kasus ini, Saiful, sebagai penadah, mengaku membeli spion dari pelaku Rp 1,5 juta dan menjual kembali seharga 2,5 juta. "Setiap ada jalan macet, langsung eksekutor beraksi, dikasih ke joki, lalu dijual ke penadah, terus penadah menjual kembali ke pemiliknya," kata Kapolsek.
Sasaran pelaku biasanya mobil mewah, seperti Toyota Alphard atau Toyota Harrier. Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Kelapa Gading dan terjerat Pasal 363 KUHP. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang berinisial AT, DM, AD, dan AR.
