KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Baraka Jadi Kecamatan Tanpa Rokok
Sabtu, 21 November 2009 | 22:20 WIB

ENREKANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, akan mencanangkan Kecamatan Baraka sebagai kawasan tanpa rokok. Staf Humas Pemkab Enrekang, Eka Febrianzah, Sabtu (21/11), mengatakan, pencanangan akan dilakukan pada puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) tingkat kabupaten di kantor bupati, Senin (23/11).
   
Menurutnya, kegiatan tersebut akan ditandai dengan pembubuhan tanda tangan pada spanduk berukuran 8 meter x 2 meter oleh Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida), para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh PNS pada lingkup Pemkab Enrekang.
   
Ia menjelaskan, dipilihnya Kecamatan Baraka, karena di wilayah tersebut terdapat Desa Bone-Bone yang sejak dulu dikenal sebagai desa bebas rokok. Bahkan, desa ini sudah menjadi percontohan oleh Departemen Kesehatan RI.
   
Selain pembubuhan tanda tangan, Bupati juga akan memberikan penghargaan, masing-masing kepada Kepala Desa Bone-Bone dan Camat Baraka sebagai pelopor kawasan tanpa rokok.
   
Serta, penghargaan kepada pihak Puskesmas Baraka yang dinilai telah mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat masyarakat, terutama kesehatan paru-paru.
   
Usai peringatan HKN, bupati bersama unsur muspida dan seluruh pegawai lingkup pemkab Enrekang akan meminum obat filariasis (obat penyakit kaki gajah), yang pelaksanaannya sudah memasuki tahap ketiga.  "Enrekang memang sudah masuk di dalam endemik penyakit kaki gajah. Oleh karena itu kami berupaya mengedukasi masyarakat dengan memberi contoh," katanya.

Penulis: XVD   |   Editor: primus   |   Sumber : Ant Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.