KOMPAS
Jumat, 19 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Awas, Kotoran Hewan Kurban Bisa Jadi Batu Sandungan!
Sabtu, 21 November 2009 | 21:50 WIB
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Ilustrasi: Petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging sedang memeriksa kesehatan sapi.

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Warga Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mengeluhkan kotoran hewan kurban di tempat penampungan sementara hewan (TPH) yang menimbulkan bau tidak sedap dan bisa menimbulkan berbagai penyakit karena meresap masuk ke dalam sumur bor penduduk.
        
Kabid Peternakan Pangkalpinang, Ghozali Efendi di Pangkalpinang, Sabtu (21/11), mengatakan, warga di sekitar tempat penjualan dan penampungan hewan kurban terganggu dengan kotoran sapi yang menimbulkan bau tidak sedap. "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, tempat-tempat penjualan hewan kurban yang dibangun di permukiman penduduk meresahkan warga sekitar menimbulkan bau tidak sedap dan menimbulkan penyakit kulit karena kotoran sapi dan kambing itu terbawa arus air hujan dan meresap ke dalam sumur-sumur bor penduduk," ujarnya.
        
Ia mengatakan, warga yang mengeluhkan limbah TPH kurban meminta pengusaha agar memindahkan sapi dan kambing kurban itu. Pasalnya, apabila cuaca panas kotoran hewan kurban menimbulkan bau yang menyegat. Kalau hujan turun, kotoran sapi dan kambing itu hanyut terbawa air hujan dan berserakan di mana-mana. "Atas laporan masyarakat itu, kami akan melakukan tindakan  kepada pengusaha-pengusaha yang membangun tempat penjualan dan penampungan hewan kurban di pemukiman penduduk," ujarnya.
        
Menurut dia, Dinas Pertanian dan Pertenakan Pangkalpinang telah menyebarkan surat edaran ke pengusaha dan tauke ternak agar tidak membangun dan mengelar penjualan hewan-hewan kurban di tempat umum.
        
"Kami telah memberitahukan dan menyosialisasikan ke pengusaha ternak di Pangkalpinang untuk tidak membangun dan mengelar hewan kurban di tempat umum karena akan menganggu ketertiban umum dan pencemaran akibat kotoran ternak," ujarnya.
        
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan apabila pengusaha ternak tidak segera pindah dari tempat pemukiman penduduk. "Apabila pengusaha tetap membandel dan tidak mau memindahkan ternak itu, kami akan memindahkan paksa hewan-hewan itu," ujarnya.
        
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan pengusaha mengindahkan dan mengikuti peraturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan anarkis masyarakat yang terganggu akibat limbah ternak itu. "Masyarakat bisa saja membakar dan melakukan tindakan anarkis lainnya jika pengusaha tidak mengindahkan himbauan Dispendak dan masyarakat, untuk itu, agar tidak terjadi yang tidak diinginkan pengusaha diharapkan pindah mencari tempat penjualan ternak yang jauh dari pemukiman penduduk," ujarnya.    

Penulis: XVD   |   Editor: primus   |   Sumber : Ant Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.