MAMUJU, KOMPAS.com - Potensi lahan bisa dikembangkan menjadi areal transmigrasi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mencapai sekitar 5.400 hektare, tersebar di dua kecamatan di wilayah itu. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mamuju Wahab Abdi di Mamuju, Sabtu (21/11).
Ia mengatakan, potensi lahan transmigrasi sekitar 5.400 hektare di Mamuju tersebut, terdapat di tiga unit pemukiman transmigrasi daerah (UPTD) di wilayah itu, yakni di UPTD Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku yang jumlahnya sekitar 1.300 hektare. Menurut dia, di UPTD tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan sekitar 400 hektare lahan transmigrasi untuk para transmigran yang masuk ke UPTD itu.
Kemudian kata dia, potensi lahan transmigrasi lainnya terdapat di UPTD yang terletak Desa Kabuloan Kecamatan Kalukku sekitar 1.100 hektare, sedangkan lahan transmigrasi yang sudah dimanfaatkan transmigran di wilayah itu mencapai sekitar 600 haktare.
Selain itu kata dia, juga terdapat di UPTD Botteng sekitar 3000 hektare, di UPTD tersebut juga sudah dimanfaatkan transmigran yakni sekitar 625 hektare.
Menurut dia, kondisi lahan transmigrasi sangat berpotensi untuk dikembangkan para transmigran di samping karena kondisi tanahnya yang cocok untuk bercocok tanam juga arealnya juga sangat luas.
Namun kata dia, pembukaan lahan transmigran di wilayah Mamuju masih sangat sulit karena medannya yang sangat sulit dijangkau karena berada pada wilayah terpencil, di samping juga harus dilakukan pembebasan secara administratif karena lahan transmigrasi di Mamuju kebanyakan berada pada areal, hutan produksi kawasan (HPK) dan hutan produksi terbatas (HPT).
"Pembukaan areal transmigrasi di wilayah Mamuju sangat sulit karena ada beberapa masalah yang dianggap hambatan membuka areal transmigrasi, di samping harus dilakukan pembersihan karena medannya yang sangat sulit di wilayah terpencil, juga harus dilakukan penyelesaian administrasi lahan melalui prosedur di pemerintahan, karena kebanyakan lahan transmigrasi di Mamuju masuk areal HPK dan HPT,"ujarnya.
Meski begitu kata dia, lahan yang disiapkan pemerintah di Mamuju untuk transmigrasi penduduk asal (TPA) dari luar daerah rata-rata "Clear and Clean" atau tidak memiliki masalah secara administratif.


