DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengancam memberikan sanksi jika ditemukan ada pelanggaran oleh pihak RSUD Buleleng dalam kasus jual beli vaksin anti-rabies (VAR) kepada pasien. "Saya cek dulu pelanggaran yang dilakukan. Jika memang terbukti hanya masalah administratif, ya diberikan sanksi adminstratif. Namun kalau memang ada tindak pidana, ya dilaporkan ke polisi," katanya seusai menutup acara pelatihan "e-learning" di Denpasar, Sabtu (21/11).
Sebelumnya, Dirut RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana mengakui bahwa di jajarannya telah terjadi aksi penjualan VAR kepada pasien seharga Rp 188.000. Terkait kasus itu, Mardana berjanji akan mundur dari jabatannya jika pada RSUD yang dipimpinnya kembali muncul kasus jual beli VAR kepada pasien.
Gubernur Pastika dengan tegas menyalahkan pihak rumah sakit yang menjual VAR, karena seharusnya vaksin itu dibagikan secara gratis kepada pasien.
Pastika menegaskan, sejak rabies mencuat hingga kasus itu ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Bali, VAR tidak boleh dijual. Pemerintah juga telah menyediakan dana sebesar Rp 10 miliar per tahun untuk membebaskan Bali dari wabah rabies pada tahun 2012.
Mantan Kalakhar BNN ini berjanji akan menelusuri kebenaran kasus jual beli VAR di RSUD Buleleng. "Saya cek dulu lah, kesalahannya sejauh apa," katanya.
Kasus ini terbongkar ketika ada seorang anak usia delapan tahun bernama Kadek Yogi yang menjadi korban gigitan anjing, kemudian meminta disuntik VAR ke RSUD Buleleng. Oleh pihak rumah sakit diberikan resep dan diminta untuk menebus di apotek Giri Putri dengan harga Rp 188.000.
Kejadian serupa juga menimpa seorang nenek dari Dusun Penarungan, Desa Banyuning, Buleleng. "Saya sudah terlanjur ikut VAR di RS dan diminta untuk bayar, ya saya bayar," kata dia.
Pihak RS pun akhirnya melakukan pertemuan dengan keluarga Kadek Yogi dan mengembalikan uang sebesar Rp 188.000 namun ditolak. "Kami tidak ingin uang yang sudah dibelikan VAR dikembalikan, namun yang kami harapkan agar pelayanan di RS ini lebih transparan," ujar Kadek Masmika, orangtua Yogi.
Orangtua Yogi mengaku kecewa ketika akan meminta VAR untuk anaknya, disebutkan tidak ada vaksin gratis karena persediaan telah habis. Oleh petugas, dia disarankan untuk membeli di apotek.