YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, menurut Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, tak mungkin dari awal. "Masa dari awal, Belum tentu dari awal. Saya belum tahu persis bagaimana kelanjutan RUUK yang sekarang ada di tangan DPR," ucap Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (20/11).
Dengan masa jabatan yang berakhir pada 2011, Sultan berharap RUUK bisa cepat selesai. "Secepat mungkin kan dapat dilakukan pembahasan. Bukan dari awal. Pemerintah memang harus mendaftarkan aturan itu ke Badan Legislasi. Apakah pembahasan akan dari awal, atau ditunda, ya tegantung Komisi II DPR. Juga tergantung pemerintah sendiri, kan," ujarnya.