Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 12:04 WIB
Bengkulu Lakukan Seminar Kebudayaan untuk Dipatenkan
Jodhi Yudono | jodhi | Jumat, 20 November 2009 | 01:48 WIB
|
Share:

PUTRI

BENGKULU, KOMPAS.com--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Bengkulu akan melakukan seminar tentang kebudayaan provinsi setempat dan pematenan budaya agar tidak terjadi pencurian budaya asli di daerah itu.

"Kami akan melakukan seminar tentang kebudayaan dan produk keaslian dari daerah setempat untuk dipatenkan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan," kata Kepala Disparbud Provinsi Bengkulu, Edi Nevian di Bengkulu, kamis.

Seminar itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahuai apa saja kebudayaan dan produk keaslian daerah supaya tidak diambil oleh negara lain.

Pada seminar tersebut, Disparbud akan mengundang semua tokoh masyarakat, pemuka adat, dan masyarakat adat yang tersebar di sepuluh wilayah kabupaten/ kota.

Dalam sejarahnya, Bengkulu merupakan daerah kerajaan yang sejak dulu sudah ada dan kebudayaan yang ditinggalkan masih tersisa.

Edi menambahkan, dalam seminar itu, maka akan diketahui apa saja kebudayaan dan produk asli daerah yang akan diusulkan untuk dipatenkan.

"setelah dilakukan seminar, Disparbud akan mengetahui kebudayaan yang mesti diusulkan seperti batik Basurek dan hal lainnya," ujarnya.

Pada pertemuan itu, masyarakat adat akan memberikan penjelasan beserta detailnya tentang kebudayaan penginggalan nenek moyang Bengkulu.

Produk kerajinan tangan asli Bengkulu, seperti batik "Basurek" merupakan penginggalan leluhur sejak dulu selain batik lainnya.

Ia menambahkan, pada seminar tersebut sejumlah masyarakat, tokoh, sesepuh adat yang tersebar di sepuluh wilayah kabupaten/kota akan hadir dan memberikan masukan.

Diharapkan, dalam pertemuan kebudayaan itu dapat disimpulkan kebudayaan dan produk asli yang diusulkan agar dapat dipatenkan.

Sementara itu Sosiolog Dr Tamrin Amal Tomagola di Jakarta, Rabu mengatakan, masyarakat seharusnya mengetahui beda antara ranah budaya dan negara.

"Paten adalah ranah negara, bukan ranah budaya, jadi budaya tak bisa dipatenkan," katanya sambil mencontohkan bahwa budaya Indonesia dan Malaysia dahulu kala memang menyatu dan sulit mngidentifikasinya, sedangkan paten biasanya diberlakukan untuk teknologi baru.

Sumber :
Ant