SEMARANG, KOMPAS.com — Sekitar 5.000 buruh turun ke Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (19/11). Mereka menyerukan agar Gubernur Jateng segera mengeluarkan peraturan gubernur tentang pentahapan kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Semarang Nanang Setiono mengatakan, buruh meminta dikeluarkannya Pergub tentang Pentahapan KHL supaya ada kepastian hukum bagi buruh. Selama ini, buruh harus terus bergulat guna memperjuangkan upah layak karena tidak ada standar penetapan dari pemerintah.
Mereka menerima keputusan gubernur yang telah menetapkan UMK tanggal 17 November. Namun, mereka berharap ke depan ada mekanisme penetapan upah agar buruh tidak terus-menerus ditekan.
