BOJONEGORO, KOMPAS.com — Sekitar 1.000 warga Desa Gayam dan Ringgintunggal, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (18/11), akan menggelar aksi unjuk rasa mendatangi Early Production Facilities (EPF) atau fasilitas produksi minyak Blok Cepu.
"Sesuai surat izin aksi unjuk rasa yang kami terima, mereka menuntut kompensasi kepada operator Blok Cepu," kata Kapolsek Gayam Iptu Subarata, Selasa.
Di dalam surat izin tersebut disebutkan, unjuk rasa itu diikuti 1.000-an warga dari Desa Gayam dan Ringgintunggal, Kecamatan Ngasem, yang lokasinya berada di sekitar EPF minyak Blok Cepu.
Menurut Subarata, pengamanan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dengan meminta bantuan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.
"Kami sudah mengoordinasikan adanya aksi unjuk rasa ini ke Polres, sekaligus meminta tambahan personel pengamanan," katanya.
Koordinator aksi unjuk rasa, Supolo, menyatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini, tetap dengan tuntutan yang sama, yakni meminta kompensasi atas munculnya bau tidak sedap yang ditimbulkan dari lokasi EPF.
Awal Oktober lalu itu, sejumlah warga yang permukimannya berada di sekitar EPF diduga mengalami keracunan gas dengan gejala, pusing, mual, dan muntah-muntah.
"Selama kompensasi kepada warga yang menjadi korban tidak diberikan, kami tetap akan menggelar aksi unjuk rasa," katanya dengan nada mantap.
Sementara itu, External Relations Manager Mobil Cepu Limited (MCL) Deddy Afidick menyatakan, pihaknya tidak mungkin bisa memenuhi tuntutan warga yang menggelar aksi unjuk rasa tanpa alasan yang jelas.
"Kami tetap menghargai aksi unjuk rasa yang digelar warga," katanya.


