Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Dipukul, Dua Guru jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2009, 03:56 WIB

WATAMPONE, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Bone menetapkan dua orang oknum guru yang mengajar di dua SMP Negeri yang berbeda sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap siswa, Senin (16/11). Masing-masing guru tersebut berinisial Sur dan Rah.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusuf LH yang dikonfirmasi kemarin membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, dua oknum guru tersebut dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Karena ancaman hukumannya tiga tahun penjara, maka kami tidak lakukan penahanan. Namun kami kenakan wajib lapor," katanya. Sur dan Rah diperiksa kemarin di Mapolres Bone. Sur diperiksa sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 14.00 wita.

Sur,diperiksa terkait laporan dari salah seorang siswanya bernama Candra Darmawan (13) yang melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sur, Jumat (13/11) lalu.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh guru olahraga itu mengakibatkan korban mengalami luka di kaki hingga berdarah. Pasalnya, oknum guru tersebut memukul dengan papan yang masih ada pakunya. "Saya betul-betul tidak menyangka kalau dia terluka. Saat itu saya tidak dalam keadaan emosi, hanya sebagai bentuk pembinaan saja," kata Sur yang sudah mengabdi sebagai guru selama 26 tahun ini. Sur menambahkan ia dikenakan wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis.

Menurut korban, kejadian berawal saat korban bertengkar dengan adik kelas
bernama Wawan. "Ada juga guru yang melihat waktu saya dipukul, tapi malah bilang cambuk terus. Waktu betis saya dipukul, Pak guru tanpa tanya-tanya dulu," kata Chandra saat melapor.

Tidak hanya sampai disitu, korban juga mengaku telinganya dipukul sehingga ia merasa pusing. Ia pun sempat menangis menerima semua penganiayaan yang dialaminya itu. Saat melapor, korban ditemani juga oleh Ibunya, Andi Nurjannah.

Sedangkan guru berinisial Rah, diperiksa terkait laporan salah seorang siswi bernama Ade yang mengaku ditampar. Peristiwa tersebut juga terjadi pada Jumat (13/11) (laporan muhammad anshor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com