Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 11:37 WIB
Sabdo Kusumo Segera Pindag
| msh | Senin, 16 November 2009 | 19:24 WIB
|
Share:

KUDUS, KOMPAS.com- Kusmanto alias Eyang Sabdo Kusumo yang dituduh mengajarkan ajaran yang menyimpang karena mengubah kalimat syahadat dipastikan akan segera pindah tempat dari kompleks Menara Kudus. 

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kudus, Ali Rifa’i, Senin (16/11) sore, menyatakan, kesediaan pindah dari menara Kudus itu merupakan hasil pembicaraan antara pihak Sabdo Kusumo dan berbagai pihak yang terkait.

Selain Sabdo Kusumo dan pengikutnya, pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Pemerintah Desa Kauman, perwakilan dari Kecamatan Kudus Kota, jajaran Departemen Agama, Forum Kerukuran Umat Beragama Kudus, perwakilan masyarakat kompleks Menara Kudus, MUI Kudus, Polres, dan Kodim. 

Pertemuan yang tertutup untuk pers itu merupakan tindak lanjut dari pemanggilan oleh Departemen Agama (Depag) Kabupaten Kudus terhadap Kusmanto.

Ali Rifa’i menambahkan, kepindahan Sabdo dari kompleks Menara Kudus masih akan dibicarakan kembali bersama kepala desa setempat, perwakilan warga kompleks menara, dan pihak Sabdo Kusumo.

Dalam pembicaraan itu, Sabdo Kusumo menyatakan hanya mengakui salah satu buku diktat yang merupakan miliknya, sedangkan dua buku diktat lainnya tidak diakui.  "Salah satu dari dua buku yang tidak diakui tersebut terdapat ajaran yang menyimpang, yakni kalimat syahadat yang diubah dengan menambahkan nama Sabdo Kusumo," ujarnya.

Menurut dia, kasus tersebut masuk ke proses hukum, mengingat ada dua buku ajaran yang diduga menistakan Agama Islam.  "Biarlah aparat penegak hukum yang akan membuktikannya, apakah benar buku tersebut memang berasal dari pihak Sabdo atau bukan," ujarnya.

Terkait dengan pembaiatan, katanya, Sabdo tidak mengakui, karena yang melakukan adalah Ahmad Kholiq yang dianggap sebagai penasihat spiritual Sabdo. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang saksi yang hadir pada pertemuan tersebut, yakni Eko Suwarno yang kini sudah keluar dari pihak Sabdo.

Dalam pertemuan itu, Suwarno mentatakan tidak menemukan kegiatan ibadah lain yang menyimpang. "Saya hanya menemukan pengucapan kalimat syahadat yang berbeda ketika dibaiat," kata warga asal Karanganyar, Demak ini.  

Satu pekan

Mengenai kapan sabdo harus pindah, perwakilan masyarakat Menara Kudus yang juga Ketua Yayasan Makam Masjid dan Menara Sunan Kudus (YM3SK) Najib Hasan memberikan batas waktu selama sepekan.

"Saat ini, penanganan yang dilakukan pihak kepolisian terlihat belum maksimal. Kami meminta agar kasus ini segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyimpangan Sabdo Kusumo juga terlihat pada buku Lempiran Sabdaku-Suma yang diakui ditulis oleh dua rekannya, yakni Abdul Kholiq dan Abdul Latif. 

Seusai pertemuan, Sabdo Kusumo meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan polisi. "Saya hanya difitnah oleh orang dalam," katanya.

Terkait keinginan warga agar dia pergi dari lingkungan Menara Kudus, Sabdo Kusumo enggan menanggapi. "Kita lihat saja nanti, tunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus Iptu Suwardi belum bersedia memberikan komentar terkait penanganan kasus ini. "Kami akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Kapolres terlebih dahulu, sebelum menentukan tindakan yang akan diambil," ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat lalu puluhan warga Desa Kauman, Kecamatan Kudud Kota Kudus, Kabupaten Kudus, mendatangi polres setempat untuk meminta aparat menghentikan penyebaran ajaran Sabdo Kusumo, karena MUI setempat telah menyatakan bahwa ajaran itu sesat.

Sumber :
ANT