KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Sumsel Urutan Ketujuh Konflik Tanah
Senin, 16 November 2009 | 16:07 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat ketujuh dalam jumlah kasus konflik tanah se-Indonesia. Demikian dikatakan Manajer Regional Sumatera Walhi, Mukri Friatna di sela-sela diskusi bertema Kepastian dan Perlindungan Atas Tanah dan Penyelesaian Konflik untuk Pembaruan Agraria, Senin (16/11) di Palembang.

Mukri menjelaskan, sebagian besar konflik tanah di Sumsel adalah konflik antara petani dan perusahaan perkebunan maupun konflik antara petani dan pemerintah. Penyebabnya karena keberadaan tanah ulayat tidak diakui dan hak masyarakat yang sudah menggarap tanah secara turun temurun tidak diakui.

Provinsi yang menempati peringkat pertama dalam jumlah konflik tanah adalah Nusa Tenggara Timur, karena 50 persen dari luas hutannya menjadi konflik. Pada urutan kedua adalah Provinsi Lampung, ketiga Kalimantan Barat, keempat Sumatera Utara, kelima Sulawesi Tengah, dan keenam Kalimantan Timur.

Mukri menuturkan, di seluruh Indonesia terdapat 372 kasus konflik tanah yang didampingi oleh Walhi dan diharapkan selesai tahun 2012. Khusus di Sumsel terdapat 15 kasus konflik tanah yang didampingi Walhi Sumsel.

"Solusi menyelesaikan konflik tanah adalah audit perizinan dan Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan. Bukan tidak mungkin ada perusahaan perkebunan yang nakal," ujarnya.

Penulis: WAD   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.