KOMPAS
Jumat, 19 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Polda Malut Surati Dewan Pers Terkait Pemuatan Gambar Video Porno
Senin, 16 November 2009 | 13:32 WIB

TERNATE, KOMPAS.com — Polda Maluku Utara (Malut) menyurati Dewan Pers untuk meminta penjelasan terkait kasus pemuatan gambar video porno di Harian Cermin Reformasi yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), AHM.
     
"AHM melaporkan Harian Cermin Reformasi ke Polda Malut terkait pemuatan video mesum tersebut. Untuk memproses laporan itu, Polda butuh masukan dari Dewan Pers," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Nugraha Aristawarman di Ternate, Senin (16/11).
     
Masalahnya, pemberitaan pers, termasuk mengenai adanya keberatan dari pihak tertentu terkait pers itu diatur dalam Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, Polda Malut tidak ingin gegabah dalam memproses laporan tesebut.
     
Menurut Nugraha, Polda tidak mau dianggap melakukan kriminalisasi terhadap pers terkait langkah Polda memproses laporan Bupati Kepsul tersebut. Untuk itulah, Polda meminta masukan dari Dewan Pers.
     
Sebelumnya, Bupati Kepsul AHM melapor ke Polda karena pemuatan gambar video porno di Harian Cermin Reformasi tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik AHM. Sejumlah pemerhati pers di Malut sejak awal meminta Polda Malut tidak memproses laporan Bupati Kepsul tersebut karena sesuai Undang-Undang Pers, kasus seperti itu penyelesaiannya dengan cara menggunakan hak jawab.
     
Pemred Harian Cermin Reformasi Burhan Ismail mengatakan, hariannya memang pernah memuat foto adegan porno yang diambil dari video di handphone yang sudah beredar luas di masyarakat.
     
Namun, dalam keterangan gambar tersebut, Harian Cermin Reformasi tidak menuduh bahwa pelaku dalam video porno itu adalah AHM, tetapi hanya menulis bahwa pelaku itu diduga mirip dengan seorang pejabat di Malut.
     
"Redaksi sejak awal sudah berusaha menghubungi AHM, baik melalui telepon selulernya maupun melalui rekan AHM. Tapi tidak berhasil. Dalam hal ini, kami juga mengaku salah karena memuat gambar yang tidak etis tersebut,"  katanya.
     
Harian Cermin Reformasi telah meminta maaf kepada masyarakat Malut melalui pemuatan iklan permohonan maaf atas pemuatan gambar itu selama sepekan di Harian Cermin Reformasi.

Penulis: ABI   |   Editor: Abi   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.