Selasa, 14 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 14 Februari 2012 | 18:44 WIB
Penangkapan Terhadap Aktivis Greenpeace Tidak Dibenarkan
Imam Prihadiyoko | Abi | Sabtu, 14 November 2009 | 12:53 WIB
|
Share:

GREENPEACE/JOGN NOVIS
Around 50 Greenpeace activists hold a demonstration by unfolding a 20 by 30 meter banner on the wetland forest in Kampar, Riau, Nov.12, 2009

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ricky Rachmadi, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup menilai, penangkapan oleh Polri terhadap 33 aktivis Greenpeace, dan 11 diantaranya warga negara asing, tidak dapat dibenarkan.

Aktivis Greenpeace, merupakan ujung tombak dan juru selamat peradaban umat manusia dimasa mendatang. "Bagi kami penangkapan tersebut tidak dapat dibenarkan, dan kami meminta institusi Polri bila dalam pemeriksaan tidak ditemukan unsur melawan hukum dalam aksi mereka , maka kami mendesak kapolri utuk dapat membebaskan mereka," ujar Ricky di Jakarta, Sabtu (14/11).

"Apalagi, sudah menjadi kesepakatan umat manusia sedunia bahwa penyelamatan terhadap lingkungan hidup harus menjadi agenda utama kita," ujarnya.

Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Internasional telah memberi perhatian yang besar terhadap masalah lingkungan hidup ini, terbukti sudah belasan konvensi dunia tentang lingkungan telah disepakati, bahkan telah diratifikasi oleh Indonesia. Intinya, menurut Ricky, Indonesia sadar bahwa masalah lingkungan hidup adalah agenda utama dunia saat ini, yang di maksudkan untuk menghindari punahnya peradaban manusia di bumi.

Advertorial
»