DENPASAR, KOMPAS.com
”Dulu saya memperkirakan akhir tahun ini sudah bebas, dengan catatan semua sumber daya dikerahkan. Namun, kini harus saya ralat karena nyatanya penanganan kita tidak maksimal, bahkan cenderung minim. Kita lalai sehingga terjadi kebocoran di mana-mana,” kata pakar
Pemerintah pusat mencanangkan tekad Bali kembali bebas rabies tahun 2012. Namun, menurut Mahardika, target tersebut harus ditinjau ulang. Ia meragukan ada-tidaknya peta penularan dan kelengkapan data mengenai jumlah anjing yang sudah divaksinasi dan dieliminasi, terutama dikaitkan dengan kelahiran anjing yang tersisa di Bali saat ini.
Dokter hewan Made Sukerni, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kesehatan Provinsi Bali, mengakui rendahnya tingkat cakupan vaksinasi anjing di Bali sebagai salah satu hal yang mengakibatkan sulitnya membendung penyebaran rabies di Bali. Ia mengatakan, rabies sudah menyebar di 39 desa di 13 kecamatan di pulau itu. Sejak serangan pertama, tercatat sudah ada 14.831 kasus gigitan anjing terhadap manusia. Sejak itu pula tercatat 13 orang meninggal dunia dengan empat di antaranya positif rabies.
”Pendekatan vaksinasi adalah melalui banjar (kampung), rumah ke rumah, ataupun melalui pos pelayanan. Namun, dengan 180.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat, cakupan yang ada baru sekitar 40 persen, yakni 112.649 dosis,” kata Made Sukerni.
Kegagalan Bali membendung rabies, menurut praktisi hewan yang mantan penyidik pada Balai Penyidikan Penyakit Hewan pada Balai Wilayah VI Denpasar, drh Son Soeharsono, akan dibayar mahal oleh perekonomian wilayah itu secara luas. Wisatawan bisa-bisa enggan berkunjung. Di sisi lain ongkos ekonomi Pemerintah Provinsi Bali ataupun pemerintah kota/kabupaten semakin mahal, terutama untuk penyediaan vaksin bagi anjing dan manusia.
Karena persoalan itu, pemerintah tetap akan meneruskan kegiatan eliminasi atau pemusnahan anjing, hewan utama pembawa virus rabies. Kegiatan


