JAMBI, KOMPAS.com - Rapat kerja daerah khusus pemilihan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi 2010, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jambi memutuskan mengirim tiga nama bakal calon gubernur Jambi kepada DPP PDI-P. Tiga nama itu ialah Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Bungo Zulfikar Achmad, dan Bupati Tebo Madjid Muaz.
Dalam rakerdasus yang digelar di kantor DPD PDI-P Jambi, Selasa (10/11), Safrial mengungguli kedua kandidat lain dengan mendapat 11 suara, Zulfikar 7 suara, dan Madjid Muaz 4 suara. Suara itu berdasarkan pandangan umum DPC-DPC. Edi Purwanto, Sekretaris Tim Penjaringan cagub PDI-P mengatakan, hasil rakerdasus baru salah satu penilaian.
Hasil rakerdasus belum menentukan siapa yang akan diusung PDI-P. PDI-P belum final akan mengusung siapa. Sebab masih ada penilaian lain, seperti uji kelayakan di DPP, dan survei kepada masyarakat. "Siapa yang diusung nanti akan diputuskan oleh DPP," katanya.
Ketua DPD PDI-P Jambi Irsa Yunus mengatakan, hasil rakerdasus itu segera dikirim ke DPP PDI-P. Ia meminta seluruh kader PDI-P mendukung apapun keputusan DPP PDI-P kelak. Pihaknya tidak ingin internal PDI-P justru saling menjegal karena pilgub. "Kalau sudah diputuskan si A maju maka kita akan habis-habisan mendukungnya. Soal menang atau kalah itu nomor dua," ungkapnya.
Terkait nama-nama bakal calon wakil gubernur yang belum ada, ia mengatakan, kandidat yang tidak terpilih bisa saja menjadi kandidat cawagub. Namun, itu akan diserahkan kepada cagub yang bersangkutan untuk memilih siapa sosok yang akan menjadi pendampingnya. Tidak menutup kemungkinan bakal calon wakil gubernur berasal dari parpol lain dari hasil koalisi. Namun, itu masih belum diputuskan.
Saat membuka rakerdasus, Ketua DPP PDI-P Theo Syafei mengingatkan pengurus PDI-P Jambi tidak menerima uang dari calon gubernur yang bertujuan mencari dukungan suara. "Jika tawar menawar uang terjadi, kader partai berarti tidak lagi memiliki harga diri karena lebih mementingkan diri sendiri daripada parpol. Kalau ada yang menerima uang dari calon gubernur dia berarti bukan kader," katanya.
Ia mengatakan, bila keputusan mengajukan seorang calon gubernur dilandaskan pada politik uang atau jual beli dukungan, itu berarti hubungan calon gubernur dengan partai hanya sebatas transaksional. Padahal partai mengajukan calon gubernur dalam pilgub agar setelah terpilih menjadi gubernur, gubernur itu bisa memperjuangkan ide dan ideologi partai. Ia juga mengingatkan tiga kandidat bakal cagub tidak perlu bergerilya di DPP PDI-P Jakarta guna mencari-cari dukungan dari pengurus DPP. Sebab DPP PDI-P hanya akan mengambil keputusan berdasarkan hasil rakerdasus.