TERNATE, KOMPAS.com — Dari 210 kepala keluarga (KK) pengungsi korban kerusuhan di Maluku Utara (Malut) pada 2000 yang sejak pekan lalu direlokasi dari Ternate ke Desa Tedeng, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), empat KK di antaranya gagal mendapat jatah rumah di lokasi itu.
"Keempat pengungsi tersebut gagal mendapat jatah rumah karena belakangan ketahuan bahwa mereka sebelumnya telah mendapat jatah rumah di lokasi lain," kata Kepala Dinas Sosial Malut Asrif Ahmad di Ternate, Selasa (10/11).
Keempat pengungsi tersebut sebelumnya terdaftar sebagai pengungsi yang akan mendapat jatah rumah di lokasi pemukiman di Desa Tedeng karena selama ini mereka bergabung dengan pengungsi yang tinggal di bekas gudang bimoli di Kota Ternate.
Menurut Asrif, sesuai ketentuan, pengungsi yang pernah mendapat jatah rumah dari Dinas Sosial Malut tidak berhak lagi mendapat jatah rumah yang baru meskipun jatah rumah yang diperoleh sebelumnya sudah tidak ada.
Keempat pengungsi tersebut juga tidak berhak mendapat fasilitas jaminan hidup selama enam bulan seperti yang akan diterima oleh pengungsi lainnya di lokasi pemukiman tersebut karena mereka sudah pernah mendapat fasilitas tersebut.
Asrif mengatakan, pembangunan rumah untuk 210 pengungsi di Desa Tedeng tersebut menggunakan dana sharing antara pemerintah pusat dan Pemprov Malut. Dari pemerintah pusat sebanyak Rp 3 miliar, sedangkan dari Pemprov Malut sebanyak Rp 2 miliar.
Lahan untuk lokasi pembangunan 210 rumah pengungsi tersebut disediakan oleh Pemkab Halbar, sementara pengerjaan pembangunan rumah pengungsi tersebut ditangani oleh personel TNI setempat.
"Sekarang tidak ada lagi pengungsi korban kerusuhan tahun 2000 silam di Malut yang tidak tertangani. Kalau ada pengungsi yang mengaku belum mendapat bantuan, itu sudah diluar tanggung jawab Dinas Sosial Malut," katanya.
Sementara itu, dari para pengungsi yang dimukimkan di Desa Tedeng tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka kini terus kesulitan air bersih karena 50 unit sumur pompa yang disediakan Dinas Sosial Malut di lokasi itu semuanya kering.
Oleh karena itu, mereka mengharapkan kepada Dinas Sosial Malut atau Pemkab Halbar untuk membantu menyediakan fasilitas air bersih di lokasi tersebtu, misalnya dengan membuat sumur bor.