LAMONGAN, KOMPAS.com — Kepala Desa Tuk Kerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Hasyim (40) hingga kini diperiksa Kepolisian Resor Lamongan karena laporan palsu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lamongan Ajun Komisaris Sutopo, Kamis (5/11), menjelaskan, Hasyim dijemput paksa pada Rabu karena diduga menggelapkan uang pembangunan masjid. Untuk mengelabui warga, Hasyim berpura-pura dirampok setelah mengambil uang dari bank.
Hasyim telah membuat laporan palsu ke Kepolisian Sektor Deket yang menyebutkan telah dirampok seusai mengambil uang tunai untuk pembangunan masjid dari Bank Jatim pada Selasa pagi. Hasyim merobek bajunya sendiri dan memecah lampu depan motor dinas bernomor polisi S 4061 JP.
Setelah polisi menindaklanjuti laporan itu dan mengecek transaksi di Bank Jatim Cabang Lamongan, tidak ada nama Hasyim yang melakukan transaksi pengambilan uang Rp 90 juta. Akhirnya, Hasyim dibawa paksa ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akhirnya Hasyim mengakui, uang Rp 90 juta itu habis untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa periode kedua. Uang tersebut merupakan iuran warga selama enam tahun.
"Hasyim terancam hukuman satu tahun penjara karena memberikan keterangan palsu. Motor dinas yang dirusak juga kami sita sebagai barang bukti," kata Sutopo.


