Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah Pemelihara Tuyul, Delapan Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/11/2009, 19:08 WIB

GRESIK, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Dukun dan Kepolisian Resor Gresik, Rabu (4/11), menangkap delapan orang yang diduga terlibat dan sebagai penggerak perusakan rumah Sutomo (64), warga Dewa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Selasa (3/11) dini hari. Akibat lemparan batu, genting dan kaca rumah Sutomo pecah berantakan.

Kepala Polsek Ajun Komisaris A Said mengatakan, karena ini adalah tindak pidana perusakan, warga yang diduga sebagai pelakunya tetap akan diperiksa. "Sementara masih delapan orang, tidak mentup kemungkinan lebih. Jumlah pastinya belum tahu karena perusakan dilakukan massa," kata Said.

Sebanyak delapan warga Tebuwung yang diperiksa polisi yakni Nasik (19), Suyitno (20), Penu (17), Achmad (25), Saiful (18), Budi (20), Achmad Nafik (18), dan Piul (20). Menurut Penu, warga merusak rumah Sutomo karena sudah ada dua warga Desa Tebuwung yang sakit minta pulang ke rumahnya. "Kami menduga Sutomo punya pesugihan alias tuyul," katanya.

Sutomo membantah tudingan warga, bahkan Sutomo merasa sudah dua kali difitnah. "Pada tahun 2000, saya dan istri sepulang pergi haji, diisukan punya pesugihan, juga terjadi perusakan. Padahal, kami pergi haji dari menjual tanah tiga bidang dan sapi," kata Sutomo kepada wartawan.

Rumah Sutomo dirusak warga yang curiga saat Lilik (25), warga setempat, sakit keras. Pada Selasa sekitar pukul 03.00, badannya panas dan ngomel-ngomel (menceracau seperti orang mengigau) meminta dipulangkan ke rumah Sutomo. Warga menduga, Lilik sakit akibat Sutomo punya pesugihan atau mencari kekayaan dengan cara haram dan mengorbankan warga sebagai tumbal.

Tuduhan Sutomo memelihara Tuyul semakin kuat. Setelah itu, warga pun mendatangi rumah Sutomo dan melemparinya dengan batu. Kaca rumahnya pecah dan genting emperan rumahnya pun rontok. Beruntung, polisi segera datang menenangkan massa. Akhirnya, Selasa petang, polisi mengumpulkan sejumlah warga untuk mengenali pelaku. Pada Rabu, polisi sementara sudah menetapkan delapan tersangka.

Untuk menghindari serbuan massa ke kantor Polsek Dukun saat delapan orang diperiksa, sebanyak 12 personel anggota Pengendali Massa, lima penyidik dan delapan anggota buru sergap dari Polres Gresik, disiagakan. Perwira dari Polres Gresik, Inspektur Satu Rudy Hartono, menyatakan masih menunggu perintah sehingga sejumlah anggota masih bertahan di Polsek Dukun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com