Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 23:21 WIB
Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY
Hindra Liu | wsn | Jumat, 30 Oktober 2009 | 12:26 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Koalisi Masyarakat yang tergabung dalam gerakan Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak) melakukan aksi teatrikal di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/10). Cicak meminta KPK bersikap tegas terhadap segala upaya serangan balik koruptor dan pelemahan pemberantasan korupsi serta meminta KPK proaktif membongkar dugaan rekaysa kriminalisasi pimpinan KPK.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Rivai, kuasa hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengatakan bahwa polisi harus menanyakan pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam transkrip rekaman dugaan kriminalisasi KPK.

"Itu harus dilakukan. Harus diusut. Kalau bisa, langsung saja ditangkap untuk kronologinya. Proses secara hukum," ujar Rivai kepada para wartawan, Jumat (30/10) di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, rekaman yang beredar diduga berisi percakapan Anggodo Widjojo, kerabat tersangka kasus korupsi dan penyuapan dalam proyek radio komunikasi, Anggoro Widjojo, dengan pejabat tinggi kejaksaan. Beberapa perwira tinggi Polri juga turut disebut-sebut dalam transkrip tersebut.

"Jangan sampai dia (Anggodo) hanya datang terus pergi lagi," tambah Rivai. Anggodo sendiri tiba di Mabes Polri, Jumat pagi. Dia dikabarkan hendak melaporkan transkrip rekaman dugaan kriminalisasi KPK.