Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 10:03 WIB
Pengacara Yakin Ada Rekayasa Penghancuran KPK
Caroline Damanik | ksp | Selasa, 27 Oktober 2009 | 15:00 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dari kiri), Waluyo, Mas Achmad Santosa, dan Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan keterangan kepada wartawan terkait beredarnya dugaan transkrip rekaman rencana kriminalisasi terhadap pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10). Dua unsur pimpinan KPK yang lain, Haryono Umar dan M Jasin, tidak menghadiri acara jumpa pers tersebut.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bibid Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah, Trimoeljo Soerdjadi cukup yakin ada rekayasa penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan isi rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak, di antaranya mantan pejabat tinggi Kejagung Wisnu Subroto.

Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Dugaan rekayasa itu ada karena melihat adanya dugaan kuat untuk menghancurkan KPK dan didukung bukti-bukti yang kami miliki. Ini skenario untuk menghancurkan KPK," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (27/10).

Trimoelja mengakui dirinya belum mengetahui persis isi rekaman. Namun sepengetahuannya, rekaman akan segera dijadikan bahan bukti penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, jika diperlukan pengacara Bibid dan Chandra dapat menggunakannya untuk kepentingan pembelaan keduanya di Mahkamah Konstitusi (MK) atau persidangan nantinya.

"Tapi nanti bisa dilihat siapa yang terlibat," tantang Trimoeljo. Trimoeljo mengatakan jika memang nanti terbukti ada keterlibatan unsur Polri dan Kejagung berdasarkan rekaman tersebut, keduanya harus juga diusut.