Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Separatis Papua Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kompas.com - 22/10/2009, 14:31 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Victor F Yeimo, salah seorang tokoh separatis paling dicari Polda Papua, Rabu (21/10), berhasil diringkus Polres Jayapura di Sentani. Kamis pukul 14.00, Victor telah diserahkan ke sel Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Polres Jayapura, Ajun Komisaris Besar Mathius Fakhiri, Kamis sore kepada Kompas, menuturkan Viktor F Yeimo, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Victor diduga terkait kasus makar dan terlibat dalam beberapa kasus teror dikota Jayapura beberapa bulan lalu menjelang pemilihan Lagislatif dan pasca pemilu.

Mathius menuturkan Viktor ditangkap bersama seorang wanita yang diduga kekasihnya, Merahabia (22). Keduanya sedang berada di dalam Kamar nomor 03 Hotel Mansapurani Sentani, di jalan Yabaso Bandara Sentani.

"Victor ditangkap saat Polres Jayapura sedang melakukan operasi Pekat yang dimulai pukul 22.00'', kata Mathius, usai mengantar tersangka ke tahanan Polda Papua. Kapolres dari satuan Brimob ini menjelaskan operasi Pekat semula hanya bertujuan menyisir penyakit masyarakat. Namun, tak menyangka, operasi rutinnya mendapatkan hasil yang lebih dari harapan.

''Petugas hotel memeriksa satu per satu kamar hotel. Di kamar nomor 03, ditemukan Viktor F Yeimo dengan kekasihnya," ujarnya.

Polisi sempat tak menyangka orang di depan matanya adalah Victor. Karena, tersangka lebih dulu membuang Kartu tanda penduduk dalam lubang kloset kamar mandi hotel. Namun polisi terus mendesak agar tersangka menunjukkan kartu identitasnya. Bahkan Viktor mengelak dan mengaku tidak membawa kartu identitas. Ini mengundang kecurigaan polisi sehingga petugas kembali mengeledah kamar tersebut sampai ke dalam WC.

Setelah didapatkan identitasnya, DPO lansung di giring ke Polres Jayapura. Victor menyerah tanpa perlawanan. Polisi tidak menemukan senjata atau barang berbahaya lain dalam tubuhnya. Setelah semalam ditahan di Polres Jayapura di Sentani, Victor digelandang ke ruang tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua di Kota Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com