Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 05:45 WIB
Tukang Ojek Nyambi Jadi Bandar Ganja
Iwan Santosa | msh | Selasa, 20 Oktober 2009 | 21:19 WIB
|
Share:

ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com- Muradi (45), tukang ojek warga Jalan Gotong Royong RT 10/RW 4 Kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (20/10), ditangkap polisi karena nyambi menjadi bandar ganja.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Kristian Siagian yang dihubungi, mengatakan, Muradi ditangkap dengan barang bukti setengah kilogram ganja kering.

“Dia ditangkap bersama seorang pembeli bernama Edi (26). Turut disita uang tunai Rp 2,3 juta yang digunakan untuk membeli ganja,” kata Siagian.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada polisi tentang adanya rencana transaksi jual beli ganja. Polisi pun menyamar dan mengintai transaksi yang dilakukan Muradi dan Edi. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari jaringan ganja Muradi.