JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga elpiji non subsidi sebesar Rp 100 per kilogram dikhawatirkan akan memicu terjadinya pengoplosan elpiji. Karena itu, Pertamina terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengoplos elpiji. Hal ini diungkapkan Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di sela-sela rapat kerja sektor Energi dan Sumber Daya Mineral 2009, Kamis (15/10), di Kantor Departemen ESDM, Jakarta.
Selama ini kasus elpiji oplosan telah terjadi di sejumlah tempat. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan dan menangkap pelaku pengoplos elpiji, karena tindakan itu melanggar undang undang yang mengatur mengenai subsidi. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak beralih dari elpiji non subsidi ke elpiji kemasan 3 kilogram yang mendapat subsidi pemerintah," ujarnya. Oleh karena elpiji subsidi hanya diperuntukkan konsumen yang kurang mampu, sedangkan elpiji non subsidi untuk masyarakat menengah ke atas.
Saat ini pihaknya sedang memantau berapa jumlah konsumen yang beralih dari elpiji 12 kg non subsidi ke elpiji kemasan 3 kg. Hasilnya baru akan diketahui dalam sepekan ke depan. "Kami juga sedang mengadakan uji coba mekanisme distribusi elpiji subsidi secara tertutup di Malang," ujarnya. Dalam distribusi tertutup, pemerintah akan mendata siapa saja warga yang boleh membeli elpiji bersubsidi, penjualan elpiji subsidi akan dilakukan dengan sistem kupon atau kartu khusus. "Sekarang belum diberlakukan, masih dikaji lebih lanjut," kata Hanung.

