Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 05:30 WIB
Satu WNA Diamankan dalam Operasi Yustisi
Gilbert | ono | Kamis, 15 Oktober 2009 | 12:34 WIB
|
Share:

JAKARTA KOMPAS.com-Amadou Saikou Diallo (29), seorang warga negara asing (WNA) berkulit hitam asal Republik Guinea diamankan dalam operasi yustisi oleh tim gabungan di rumah susun Kebon Kosong, Jakarta Pusat.

Ia diamankan dari lantai dua Rusun Tahap III,  Kamis (14/10) siang, karena tidak memiliki data identitas dan izin tempat tinggal yang jelas.

Dari data yang terkumpul, ada tiga WNA tinggal di Rusun Tahap III yang diduga tanpa identitas jelas. Dua lainnya  adalah Domi Guy Mollet (34) dan Nyamsi Piere Berthene (34) asal Kamerun. Namun, dari ketiga WNA itu hanya satu yang berhasil diamankan.

"Untuk sementara WNA ini akan kami  proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku. Dua WNA lainnya tetap akan kami cari keberadaannya," kata Dono Kriswanto, staf pengawasan dan penindakan (Wasdakin) Ditjen Keimigrasian.