Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 05:04 WIB
Walah... 30 Kompor Dicuri dari Pabriknya
Adi Sucipto | msh | Jumat, 9 Oktober 2009 | 15:35 WIB
|
Share:

GRESIK, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Driyorejo, Jumat (9/10) pukul 01.00, menangkap pelaku pencurian kompor gas elpiji di pabriknya, di PT Delta Jaya Mas, di Dusun Wates, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Polisi menangkap Pitono (39), warga Jalan Pancawana, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Juga dirtangkap Abidin (39), warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo. Polisi juga memburu dua orang lagi yang sudah diketahui identitasnya.

Kepala Kepolisian Sektor Driyorejo Ajun Komisaris Mulyono menyatakan, Pitono merupakan salah satu preman yang disegani oleh seluruh perusahaan di wilayah Driyorejo. "Beberapa perusahaan mengaku telah memberi upeti kepada Pitono. Bila tidak, akan selalu diganggu," kata Mulyono.

Pada Senin (5/10) lalu sekitar pukul 19.00, Pitono bersama rekan-rekannya telah mengambil 30 kompor elpiji di PT Delta Jaya Mas. Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mengidentifikasi saksi dan melakukan penyisiran. Akhirnya Jumat pukul 01.00 dini hari kami berhasil menangkap Pitono, yang akhirnya berkembang ke penangkapan Abidin.  

"Kami akan mengembangkan kasus ini. Kami telah membentuk tim khusus untuk mengungkap 3C (curas, curat, dan curanmor) serta penyakit masyarakat. Pengungkapan pencuri kompor elpiji ini salah satu bentuk quick response atas informasi masyarakat," kata Mulyono.