Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Mesum Kediri Diduga Pakai Ponsel Curian

Kompas.com - 08/10/2009, 09:02 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, Jawa Timur (Jatim), sedang memproses kasus kriminal yang melibatkan pelaku video mesum pelajar dari sebuah sekolah menengah atas (SMA) negeri kota setempat.

“Kami sedang memproses kasus kriminalnya, sementara untuk yang kasus video itu belum kami tidaklanjuti,” kata Kepala Polresta Kediri, AKBP Rastra Gunawan.

Menurut Rastra, pelaku laki-laki dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus kriminal, berupa pencurian telepon seluler (ponsel) milik salah seorang teman. Kejadian tersebut terjadi sebelum dia terlibat dalam kasus video mesum yang beredar pada bulan September lalu.

Saat ini, lanjutnya,  pelaku laki-laki yang tercatat sebagai pelajar di SMAN 6, Kota Kediri, masih diperiksa di Mapolsek Mojoroto, Kota Kediri.

Polisi sementara akan menjerat dia dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, sedangkan untuk kasus video mesum tersebut, polisi masih mengumpulkan beberapa saksi. Rastra juga menyayangkan sikap kedua pelajar yang terekam dalam video tersebut, karena masih menggunakan seragam sekolah. Selain masih terlalu muda, mereka juga telah mencoreng dunia pendidikan, dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut.

Ia mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil kedua orang tua para pelaku, dengan harapan pihaknya dapat memproses kasus tersebut. Untuk saat ini, polisi sudah memeriksa sekitar lima orang baik dari saksi maupun warga sekitar lokasi wisata Klotok.

Polisi, tambah Rastra, berencana untuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri, dan para pemilik kafe di sekitar lokasi tersebut, untuk membantu pengawasan guna mencegah praktik perbuatan maksiat di tempat itu. “Kami berharap, dengan itu juga dapat mencegah praktik kejahatan di lokasi itu,” katanya.

Kasus video mesum yang melibatkan pelajar beredar luas di Kota Kediri. Dalam video yang yang terekam dalam kamera ponsel dengan durasi waktu 4 menit 50 detik itu, terlihat keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, keduanya masih menggunakan seragam sekolah.

Sementara itu, pihak sekolah mengambil kebijakan untuk mengeluarkan EI (17) yang merupakan siswa jurusan IPA kelas 11 dan AK (18), siswa jurusan IPS kelas 12.

Kabid Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan Dindik Kota Kediri, Heri Siswanto mengaku, tidak dapat berbuat banyak dengan kebijakan sekolah yang mengeluarkan keduanya. Pihaknya menilai, hal itu sudah masuk dalam kebijakan masing-masing sekolah.

Namun, pihaknya berjanji akan lebih memperketat peraturan untuk sekolah, khususnya penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com