JAKARTA, KOMPAS.com — Bangunan di Padang, Sumatera Barat, seharusnya sesemuanya dirancang ramah terhadap gempa, sesuai dengan zona gempa yang sudah ditetapkan sehingga kalaupun bangunan runtuh, tidak terjadi begitu saja.
"Seharusnya masih memberikan waktu kepada penghuninya untuk dapat menyelamatkan diri," kata Kepala Badan Pembina Konstruksi dan SDM Departemen Pekerjaan Umum, Sumaryanto Widayatin, di Jakarta, Minggu (4/10), sebagaimana dikutip Antara.
Menurut dia, sebenarnya dalam berbagai kasus di Indonesia saat mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) konsultan sudah mengajukan rancangan bangunan ramah gempa. Namun, pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan terhadap bangunan terkadang masih sangat lemah sehingga desain (rancang bangun) yang seharusnya ramah gempa seringkali tidak terpenuhi.
Sumaryanto yang ditemui wartawan seusai halalbihalal dengan kontraktor yang tergabung Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) memaparkan konstruksi ramah gempa yang sebenarnya dapat diadopsi.
"Biasanya bukan faktor kesengajaan dari kontraktor, tapi lebih disebabkan ketidaktahuan tukang yang direkrut dalam pekerjaan tersebut. Mereka terkadang tidak paham memasang tulang yang benar dan sebagainya," ujarnya.
Sumaryanto mengatakan, rumah yang dibangun individu terkadang tidak memerhatikan konstruksi yang disarankan otoritas pemerintah daerah, misalnya dengan menambah bangunan yang sebenarnya tidak direkomendasikan.
"Padahal, masing-masing daerah sudah memiliki pengawas bangunan yang bekerja sesuai building code yang berlaku di daerah itu. Building code (aturan bangunan) dibuat mengacu koefisien gempa di daerah itu," ujarnya.
Menurut Sumaryanto, biasanya pengawas bangunan pemprov akan sangat ketat terhadap keselamatan gedung bertingkat (high risk building) sehingga mereka hanya menyetujui desain yang kekuatannya di atas koefisien bangunan.
Mengenai bangunan pemerintah yang juga rusak seperti rusunawa, Sumaryanto mengatakan tidak seharusnya seperti itu. "Kalau bangunan pemerintah saja rusak bagaimana dengan bangunan lainnya," ujarnya.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bangunan tahan gempa, mulai dari penggunaan fondasi, struktur tulang yang mampu menahan gaya lintang, serta penyusunan pasangan batu.
"Semuanya bisa dihitung. Tambahan-tambahan yang tidak direkomendasikan seperti kanopi yang dibuat dengan tulangan yang tidak sesuai dan sebagainya," kata Sumaryanto.
Sebenarnya untuk mengadopsi bangunan ramah gempa tidak sulit. Banyak rekomendasi yang diterbitkan Puslitbang Permukiman, termasuk bagi rumah yang dibangun perorangan yang tidak membutuhkan biaya mahal.

