Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 03:41 WIB
Pihak Berwajib Jaring Tersangka Pornografi Anak
Josephus Primus | Rabu, 30 September 2009 | 21:36 WIB
|
Share:

VIENNA, KOMPAS.com - Penyelidikan internasional, hingga Rabu (30/9), berhasil menjaring 22 tersangka pelaku pornografi anak. Selain itu, tim juga berhasil mengidentifikasikan 136 orang lainnya yang diduga termasuk dalam jaringan tersebut.

Menurut Biro Penyelidikan Kriminalitas Federal Austria, para tersangka itu dijebloskan ke penjara-penjara di Austria, Kanada, Bulgaria, Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, dan Swiss.

Pihak pejabat resmi mengatakan kebanyakan tersangka mengikuti komunitas online pada sebuah situs berbahasa Jerman. Terdeteksi, para anggota saling bertukar informasi dan materi objek pornografi anak.

Sementara itu, pihak berwenang Jerman mengatakan sudah mengidentifikasi 121 tersangka. Dari jumlah itu, sembilan orang ditangkap dan 220 komputer berhasil disita.    

Sumber :
AP