JAKARTA, KOMPAS.com - Kamaruzaman (39) ditangkap aparat Polsek Ciampea karena kedapatan memiliki ganja kering seberat 1 kilogram. Warga Gajluk, Pandeglang, Banten ini ditangkap polisi saat digelar razia dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya Idul Fitri 2009 di Jalan Raya Ciampe beberapa waktu lalu.
Saat memeriksa, polisi menemukan ganja kering siap edar yang disimpan di bawah jok motor pelaku. "Kamaruzaman mengaku menjadi bandar ganja setelah tokonya bangkrut," kata Kapolsek Ciampea AKP Roni seraya menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pengedar lainnya.

