Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Benar! Janin Enam Bulan Dibunuh

Kompas.com - 28/09/2009, 13:46 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.com - Bun (21), mahasiswi cantik ini bersama pacarnya Top dibantu Jon nekat membunuh janin di perutnya, yang berusia sekitar enam bulan.

Usai dikeluarkan, Jon (24) membuang janin tersebut di rumpun bambu di kawasan Intan Sari, Sungai Besar, Kota Banjarbaru, sekitar empat meter dari kos temannya.

Ulah Jon ini sempat dilihat warga dan dilaporkan ke polisi setempat. Tanpa membuang waktu petugas mencari Jon. Jon ditemukan petugas saat nongkrong di rumah kos temannya, Fah (23) di Jl Intan Sari Sungai Besar.

Awalnya Jon tidak mengakui apa yang telah dilakukan. Tapi setelah didesak, dia mengaku membuang plastik berisi janin enam bulan. Namun saat ditemukan, bayi tersebut sudah tidak bernyawa lagi.

Berdasarkan informasi Jon, polisi kemudian menangkap Bun. Ibu Bun sempat terkejut mengetahui putrinya telah menggugurkan kandungannya.

Ibu Bun mengaku sempat curiga dengan perilaku anaknya yang mandar-mandir ke WC sambil memegangi perut. Ketika ditanya, Bun mengatakan dia mau haid. "Pantas, sebelumnya ia kesakitan perut dan bolak-balik ke kamar mandi," ucap sang ibu.

Kecurigaan muncul lagi, ketika ibu Bun mencium bau amis darah di dalam rumahnya. "Saya sempat heran kenapa ada bau amis. Saya sempat tanya anakku, katanya mungkin bau darah haid. Aku balik lagi tidur. Saat itu aku benar-benar tak menyangka kalau anakku itu lagi menggugurkan kandungannya," ujarnya.

Di hadapan penyidik dan ibunya, Bun mengakui janin itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan Top. Dan aksi menggugurkan kandungan itu dilakukannya seorang diri di rumah.

Setelah Bun diamankan, petugas menuju ke rumah Top dan mereka berhasil mengamankannya. Senada dengan Bun, pemuda pengangguran ini mengakui perbuatannya menghamili Bun. Bahkan dia juga mengakui turut mendukung tindakan pengguguran janin hasil hubungan gelapnya dengan Bun.

Kapolsekta Banjarbaru Kota, AKP Rizali SH, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara prosesi aborsi dilakukan sendiri oleh Bun.

"Tersangka aborsi tanpa bantuan siapapun. Jadi ia melakukannya di kamar sendirian. Bahkan ibunya pun tak mengetahui. Janinnya ada ditemukan dan ketiga tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat dengan ancaman pidana aborsi dan juga UU Perlindungan Anak," ucap Rizali. (sar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com