Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencopoti Spanduk Antiteroris 10 Orang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/09/2009, 21:09 WIB

 

SOLO, KOMPAS.com- Sebanyak 10 orang diamankan aparat Kepolisian Kota Besar Solo, Kamis (24/9), menyusul aksi pencopotan sejumlah spanduk yang terpasang di pinggir jalan raya di Kota Solo. Hingga Kamis malam, mereka diperiksa polisi dengan tuduhan sementara perusakan barang.

Dari sejumlah bukti yang diperoleh polisi, spanduk yang dilepaskan berisi tulisan-tulisan tentang perlawanan terhadap teroris, misalnya "Apapun Alasannya Ganyang Teroris".

Ketika dihubungi, Kamis malam, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Solo, Khoirul RS membenarkan ada anggota FPI yang ditahan polisi. Dari 10 orang yang ditangkap, enam di antaranya adalah anggota FPI Solo.

Ia mengakui, anggotanya mencopot sejumlah spanduk yang dipasang karena spanduk tersebut dinilai provokatif, antara lain mengajak masyarakat menolak jenazah para tersangka teroris yang tewas dalam serbuan tim polisi antiteror di Mojosongo, Solo, pekan lalu.

"Tuduhannya mengada-ada. Masak melepaskan spanduk dituduh merusak. Merusak apa? Kalau merusak itu barang-barang seperti rumah, kendaraan bermotor. Ini kan hanya menurunkan spanduk yang dipasang preman-preman," ujarnya.

Oleh karena itu, Khoirul meminta polisi membebaskan teman-temannya. "Karena mereka tidak bersalah," ujarnya.

Dihubungi terpisah oleh wartawan lewat telepon genggam, Kepala Poltabes Solo Komisaris Besar Joko Irwanto menyatakan, ke-10 orang yang ditangkap tersebut masih dalam pemeriksaan, karena menurunkan spanduk. Mereka bisa terkena tuduhan perusakan barang sebagaimana diatur pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dari pengamatan di jalan-jalan pascapenyergapan di Mojosongo, puluhan spanduk terlihat dipasang di jalan-jalan utama Kota Solo. Isinya, umumnya menyatakan teroris adalah musuh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com